Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II mewacanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang penataan pasar. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjawab persoalan klasik yang kerap terjadi di lapangan, seperti banyaknya lapak kosong hingga menjamurnya pasar tumpah yang mengganggu ketertiban umum.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan wacana ini muncul setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Selasa (1/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menggali berbagai tantangan yang dihadapi Disdag, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita minta penjelasan dari Disdag, apa saja kendala mereka saat ini dan solusi apa yang bisa kami dukung dari sisi kebijakan,” ujar Rusdi.
Dari hasil dialog itu, salah satu masalah yang mengemuka adalah masih banyaknya lapak di dalam pasar yang dibiarkan kosong. Penyebabnya beragam, mulai dari pedagang yang berhenti berdagang, hingga fenomena pasar tumpah atau pedagang kaki lima yang memilih berjualan di sisi jalan dibanding di dalam area pasar resmi.
“Kalau terus dibiarkan, ini bisa mengganggu ketertiban dan membuat pasar terlihat semrawut. Karena itu, kami melihat perlu ada payung hukum yang mengatur ulang semua ini,” jelasnya.
Rusdi menegaskan bahwa inisiasi Perda ini akan mencakup penataan menyeluruh, baik untuk pasar tradisional maupun pasar modern. Tujuannya tidak hanya untuk penataan fisik, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas retribusi pasar yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami yakin kalau pasar tertata dengan baik, masyarakat lebih nyaman belanja, pedagang juga lebih tenang berdagang. Dampaknya, retribusi masuk lebih jelas, PAD meningkat,” imbuhnya.
Ia berharap melalui regulasi yang komprehensif, pemerintah kota bisa memiliki landasan hukum yang kuat untuk menertibkan pasar-pasar tumpah, sekaligus mengoptimalkan penggunaan fasilitas pasar yang sudah tersedia.
“Pasar adalah nadi ekonomi kerakyatan. Kalau pengelolaannya baik dan tertib, semua pihak akan merasakan manfaatnya,” pungkas Rusdi.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









