Lintasjejaring.com, Penajam – Rencana menghadirkan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memiliki calon lokasi. Namun, pembangunan fasilitas yang diharapkan menjadi pusat peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal itu masih tertahan pada penyelesaian administrasi hibah lahan. Senin (26/10/2026).
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P2NAKERTRANS) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Eko Yulianto, menjelaskan bahwa tahapan peninjauan lokasi telah dilakukan sebagai bagian dari persiapan pembangunan BLK. Dari sisi luasan, lahan yang disiapkan juga telah memenuhi kebutuhan minimal yang disampaikan dalam proses tersebut.
Lokasi seluas sekitar lima hektare di samping Rumah Adat PPU bahkan telah dua kali ditinjau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lokasinya sudah dua kali ditinjau oleh Kemenaker. Luasnya sekitar lima hektare dan sudah memenuhi kebutuhan minimal yang disampaikan,” ujar Eko.
Lokasi Sudah Dinilai, Administrasi Belum Tuntas
Kawasan di sekitar Rumah Adat PPU dipilih sebagai lokasi rencana pembangunan fasilitas pelatihan kerja tersebut. Luas lahan sekitar lima hektare menjadi salah satu aspek yang telah diperiksa dalam kunjungan Kemenaker.
Menurut Eko, proses peninjauan juga berkaitan dengan tahapan sertifikasi lahan. Artinya, persiapan pembangunan tidak hanya menyangkut penentuan lokasi, tetapi juga memastikan aspek administrasi dan status lahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Minimal lima hektare, itu sudah oke. Lokasinya di samping Rumah Adat, sekitar lima hektare di situ,” jelasnya.
Meski demikian, hasil peninjauan belum serta-merta membuat pembangunan bisa dimulai. Pemerintah daerah masih harus menuntaskan proses hibah lahan sebagai tahapan penting sebelum rencana tersebut berlanjut ke tahap pembangunan.
Eko mengatakan, penyelesaian hibah menjadi hal yang perlu dipastikan terlebih dahulu. Sebab, meskipun lokasi telah dinilai layak dari sisi kebutuhan luasan, kepastian administrasi lahan tetap diperlukan agar proses berikutnya dapat berjalan.
“Untuk lokasinya sudah tidak ada masalah. Sekarang yang masih ditunggu adalah penyelesaian proses hibah lahannya,” katanya.
Disnakertrans Koordinasikan Status Lahan
Disnakertrans PPU belum dapat memastikan perkembangan terakhir proses hibah tersebut. Eko menyebut, pengurusan sertifikasi lahan sebelumnya masih melibatkan instansi terkait. Karena itu, pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan PPU) untuk memperoleh informasi terbaru mengenai status administrasi lahan.
Koordinasi tersebut diperlukan agar tahapan persiapan pembangunan memiliki kejelasan. Dengan begitu, rencana yang telah melalui peninjauan kementerian tidak berhenti pada kesiapan lokasi, tetapi dapat dilanjutkan setelah persyaratan administrasinya terpenuhi.
“Untuk jadwal pembangunan maupun kapan BLK mulai beroperasi, saat ini belum bisa kami pastikan. Jenis pelatihannya juga belum ditentukan karena kami masih menunggu penyelesaian proses hibah lahan,” ungkapnya.
Diharapkan Perluas Kesempatan Pencari Kerja
Kehadiran BLK di PPU diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja. Fasilitas tersebut nantinya dapat menjadi wadah pelatihan yang lebih terarah bagi pencari kerja lokal.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan fasilitas pelatihan kerja juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia. Keterampilan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal masyarakat ketika mencari pekerjaan maupun memasuki bidang pekerjaan tertentu.
Eko berharap rencana pembangunan BLK dapat segera berlanjut setelah persoalan administrasi lahan diselesaikan. Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat PPU diharapkan memiliki akses yang lebih luas untuk mengembangkan kemampuan kerja.
“Harapannya, BLK ini bisa menjadi wadah bagi para pencari kerja untuk menambah keterampilan. Dengan begitu, mereka memiliki bekal yang lebih baik ketika memasuki dunia kerja,” pungkasnya.
Untuk saat ini, penyelesaian hibah lahan masih menjadi tahapan yang menentukan kelanjutan rencana tersebut. Lokasi telah disiapkan dan ditinjau oleh kementerian, tetapi realisasi pembangunan tetap membutuhkan kepastian administrasi.
Pemerintah daerah pun perlu memastikan koordinasi lintas perangkat daerah berjalan agar rencana menghadirkan pusat pelatihan kerja di PPU dapat bergerak ke tahap berikutnya.
(Mat/ADV)










