Lintasjejaring.com, Samarinda – Keselamatan relawan pemadam kebakaran menjadi perhatian di tengah meningkatnya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda. Sejumlah peralatan pemadam dilaporkan mengalami kerusakan, sementara kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi petugas di lapangan masih perlu dipenuhi. Jumat (23/10/2026).
Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko bagi relawan yang setiap hari berhadapan langsung dengan api. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera mengambil langkah untuk memperkuat fasilitas pemadaman.
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya membiarkan relawan bekerja dengan peralatan yang sudah tidak layak digunakan. Ketersediaan perlengkapan yang memadai menjadi kebutuhan mendasar agar proses pemadaman berjalan lebih aman dan efektif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rohim juga menyoroti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp13 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penanganan karhutla melalui mekanisme sesuai ketentuan.
“Dengan situasi kebakaran di mana-mana, menurut saya karhutla di Samarinda ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat, sehingga dana BTT bisa diakses untuk memenuhi semua fasilitas pemadaman kebakaran,” kata Rohim.
Desakan tersebut disampaikan setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur melaporkan adanya kerusakan sejumlah peralatan pemadam.
Rohim meminta pemerintah memprioritaskan penggantian perlengkapan yang sudah tidak berfungsi serta memenuhi kebutuhan APD bagi relawan. Menurutnya, keselamatan petugas harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap upaya penanganan kebakaran.
Ia menilai kebutuhan tersebut tidak selalu memerlukan anggaran besar. Pengadaan satu selang pemadam, misalnya, diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp3 juta.
“Kalau itu harus diakses dengan status tanggap darurat, ya oleh kota (Pemkot) ditetapkan saja. Ini terjadi setiap hari dan sudah berdampak,” ujarnya.
Karena itu, Rohim meminta pemerintah tidak menunda pemenuhan kebutuhan dasar relawan. Terlebih, mereka menjadi salah satu unsur penting dalam penanganan kebakaran yang terjadi di berbagai wilayah Samarinda.
Selain persoalan peralatan, Rohim menyoroti belum optimalnya pemanfaatan anggaran BTT tahun 2026 untuk mendukung penanganan karhutla.
Ia menjelaskan, pemerintah kota perlu kembali menetapkan status tanggap darurat agar penggunaan anggaran tersebut dapat diakses sesuai ketentuan.
“Anggaran itu seharusnya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti pengadaan APD, memperbaiki peralatan yang rusak, hingga mengganti yang sudah tidak layak. Jangan sampai petugas kesulitan saat melakukan pemadaman hanya karena perlengkapannya belum tersedia,” papar Rohim.
Di sisi lain, Rohim menilai penanganan karhutla tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kota. Dukungan pemerintah pusat diperlukan apabila skala kebakaran dan dampaknya semakin meluas.
Ia mengungkapkan, DPRD Samarinda telah menemui anggota DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan kondisi karhutla serta kebutuhan penanganan di daerah.
Rohim berharap pemerintah pusat turut memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut, termasuk mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Kita berharap pemerintah daerah segera memperkuat penanganan di tingkat kota, dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional,” pungkasnya.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










