RAPBD-P 2026 PPU Ditandatangani Bupati, Pinta OPD Gunakan Anggaran Dengan Tepat Sasaran

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor (tengah) usai menandatangani RAPBD-P 2026 bersama Ketua DPRD PPU.

Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor (tengah) usai menandatangani RAPBD-P 2026 bersama Ketua DPRD PPU.

Lintasjejaring.com, Penajam — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama DPRD PPU menyepakati dan menanda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,99 triliun. Rabu (30/09/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 oleh Bupati PPU Mudyat Noor bersama Ketua DPRD PPU Raup Muin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD PPU.

Besarnya anggaran tersebut menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah ruang fiskal PPU yang menghadapi tekanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postur perubahan APBD 2026, pendapatan daerah berada di kisaran Rp1,99 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp1,98 triliun. Pemerintah daerah juga mencatat pembiayaan sekitar Rp5,7 miliar.

Bupati PPU Mudyat Noor meminta seluruh perangkat daerah menggunakan anggaran secara cermat dan berhati-hati. Pesan tersebut menjadi penting karena pemerintah daerah menghadapi penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih perlu diperkuat.

Baca Juga:  Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala

Mudyat menegaskan APBD-P 2026 tidak boleh hanya menjadi perubahan angka dalam dokumen keuangan. Anggaran harus mampu menjaga roda perekonomian masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan.

“Perubahan APBD diharapkan semakin efektif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta terus berperan dalam upaya untuk kemakmuran masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucap Mudyat.

Ia juga meminta perangkat daerah memperhatikan kemampuan fiskal ketika menjalankan program dan kegiatan. Setiap belanja perlu diarahkan pada kebutuhan prioritas sehingga anggaran yang terbatas tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Laporan mengenai rapat paripurna tersebut juga mencatat bahwa Mudyat meminta perangkat daerah cermat dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran perubahan APBD 2026.

APBD-P Jadi Penggerak Ekonomi

Di tengah tekanan fiskal, Mudyat tetap menempatkan APBD-P 2026 sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga aktivitas ekonomi daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran harus mampu memberikan ruang bagi program yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Karena itu, efektivitas penggunaan anggaran menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan APBD-P.

“Tentu kita semua menginginkan agar APBD ini dapat menjadi satu upaya yang terukur dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, setiap OPD diharapkan dapat memaksimalkan seluruh pelayanan masyarakat dengan anggaran yang tersedia,” sambungnya.

Pemerintah dan DPRD PPU sebelumnya telah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum mencapai kesepakatan. Pembahasan tersebut menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga:  Dari Medan Laga Ke Kursi Ketua, Ismail Situju Ramo Dipercaya Pimpin INASSOC Kukar

Rp221,8 Miliar untuk Cicilan Utang

Di balik nilai APBD-P yang mencapai Rp1,99 triliun, pemerintah daerah juga menghadapi kewajiban pembayaran cicilan pokok utang.

Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, sekitar Rp221,8 miliar disiapkan untuk pembayaran cicilan pokok utang. Kondisi tersebut ikut mempersempit ruang fiskal daerah dan membuat pemerintah perlu semakin selektif dalam menentukan belanja.

Tekanan fiskal juga berkaitan dengan penurunan proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah masih berupaya meningkatkan PAD agar kemampuan pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Samarinda Pastikan Lampu Jembatan Achmad Amins Padam Akibat Kabel Dicuri.

Efisiensi Jadi Kunci Pelaksanaan APBD-P

Ketua DPRD PPU Raup Muin sebelumnya menekankan bahwa pelaksanaan APBD harus mengikuti kemampuan keuangan daerah. DPRD juga memberikan perhatian terhadap efisiensi, efektivitas, prioritas program dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran.

Catatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran. Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap program yang masuk dalam APBD-P berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan nilai perubahan APBD sebesar Rp1,99 triliun, Pemkab PPU kini memiliki instrumen anggaran untuk melanjutkan program pembangunan hingga akhir 2026. Namun, tekanan fiskal membuat pelaksanaannya membutuhkan pengawasan dan perhitungan yang lebih ketat.

Mudyat berharap perubahan APBD tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi, memperkuat pemerataan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat PPU. Penandatanganan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah
Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop
Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam
Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri
Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat
Milad ke-60 KAHMI Kukar, Bupati Aulia Tekankan Kontribusi Peran Alumni HMI 
DPMD Kukar Mulai Sosialisasikan Tata Cara Usulan Pembentukan Desa Baru di Marang Kayu
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:31 WITA

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:58 WITA

Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor.

Advetorial

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Okt 2026 - 17:31 WITA

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufiddah.

Advetorial

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Senin, 5 Okt 2026 - 16:11 WITA