Lintasjejaring.com, Samarinda – Menjelang tahun ajaran baru, Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti kembali isu mahalnya biaya seragam sekolah yang dikeluhkan banyak orang tua.
Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai situasi ini sebagai sinyal perlunya kebijakan afirmatif dari Pemerintah Daerah, khususnya dalam meringankan beban ekonomi warga kurang mampu.
Novan menyampaikan bahwa keresahan terkait biaya seragam bukan hanya soal harga, tetapi juga menyangkut daya tahan ekonomi masyarakat pascapandemi dan dalam situasi inflasi yang masih berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perekonomian belum sepenuhnya pulih, sementara kebutuhan pendidikan anak-anak tetap harus dipenuhi. Seragam sekolah yang harganya tinggi membuat banyak orang tua tertekan,” ujarnya, Selasa (22/7/25).
Novan menjelaskan, tidak sedikit sekolah yang menetapkan pembelian seragam dalam jumlah tertentu, termasuk pakaian tambahan di luar seragam utama. Hal ini dinilai semakin memberatkan keluarga berpenghasilan rendah.
“Di luar seragam wajib, ada juga seragam olahraga, batik, dan lainnya. Kalau semuanya harus dibeli bersamaan, jelas menambah beban,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Novan mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk mempertimbangkan pemberian subsidi seragam sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, subsidi seperti ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap akses pendidikan yang lebih inklusif.
“Kalau bisa disubsidi, apalagi bagi siswa yang benar-benar membutuhkan, pasti akan sangat membantu. Pendidikan itu hak semua warga, bukan hanya yang mampu secara ekonomi,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi aturan internal sekolah terkait pengadaan seragam, agar tidak menimbulkan kesan komersialisasi dan tetap mempertimbangkan asas keadilan sosial.
Novan berharap, langkah-langkah konkret dapat segera diambil sebelum tahun ajaran dimulai, agar siswa bisa memulai proses belajar tanpa beban tambahan dari sisi biaya.
“Intinya, jangan sampai urusan seragam justru menghambat hak anak untuk mendapat pendidikan yang layak,” pungkasnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









