Lintasjejaring.com, Samarinda – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda menjadi perhatian serius Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menilai peningkatan laporan menjadi sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat, namun juga bisa menjadi alarm bahaya jika tidak disertai penanganan yang memadai.
“Banyaknya laporan jangan sampai tidak diikuti penyelesaian. Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu,” ujar Sri Puji, Minggu (18/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, penanganan kekerasan tidak cukup hanya pada tahap pelaporan dan pendataan. Yang lebih penting, kata dia, adalah perlindungan nyata bagi korban dan tindak lanjut atas setiap laporan.
“Regulasi sudah ada, sistem sudah berjalan. Tapi kalau masyarakat belum diedukasi, semua akan berjalan tidak efektif,” tegasnya.
Berdasarkan data Maret 2025, Samarinda mencatatkan 50 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tertinggi di Kalimantan Timur.
Sri Puji juga mendorong pemerintah untuk menggunakan pendekatan komprehensif, mulai dari penguatan regulasi, peran aktif masyarakat, hingga pembenahan kelembagaan dalam melindungi perempuan dan anak.
Salah satu sorotannya adalah keberadaan rumah aman di bawah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Ia menilai lokasi dan fasilitas yang ada saat ini belum ideal karena tidak terintegrasi dengan layanan penting seperti rumah sakit, sekolah, dan bantuan sosial.
“Korban butuh pendampingan menyeluruh. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial sangat penting,” katanya.
Menurutnya, fasilitas rumah aman yang ada saat ini belum memenuhi standar yang seharusnya.
“Rumah aman itu harus steril, dijaga satpam, dan bahkan seharusnya punya sistem pengawasan seperti rumah sakit, misalnya ada komisaris,” tutupnya.
(Gil/ADV DPRD Samarinda)









