Penguatan Dasar Demokrasi Di Desa Batu Timbau, Budianto Bulang Kembali Blusukkan Ke Kecamatan Batu Ampar

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kegiatan Reses Budianto Bulang

Foto : Kegiatan Reses Budianto Bulang

Lintasjejaring.com, Kutai Timur — Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi, kegiatan Penguatan Dasar Demokrasi (PDD) bertajuk ‘Prioritas Kepentingan Publik’ sukses digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 15.30 WITA di Serapo, Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur.

Acara ini menghadirkan Ikhwan Syarif, S.H., M.H., seorang pakar hukum yang juga dikenal sebagai akademisi dan praktisi yang aktif memperjuangkan keadilan di tingkat akar rumput.

Baca Juga:  Kaltim Jadi Tuan Rumah Dialog Serantau ke-16, Sarkowi V Zahry: Momentum Budaya Harus Dimaksimalkan

Dalam diskusi tersebut, Ikhwan memaparkan pentingnya pemahaman dasar-dasar demokrasi, terutama dalam konteks pemerintahan desa dan partisipasi aktif warga dalam pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Demokrasi bukan hanya soal memilih, tapi juga soal ikut mengawasi, memberi masukan, dan menjaga nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ikhwan dalam pemaparannya.

Diskusi berjalan hangat dan interaktif, dipandu oleh Bapak Tayib sebagai moderator yang mengarahkan jalannya forum dengan gaya santai namun tetap fokus pada substansi.

Baca Juga:  DPRD Soroti Keamanan Dan Kebersihan Destinasi Wisata Di Berau

Warga tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan, dengan berbagai pertanyaan dan pernyataan yang mencerminkan kepedulian mereka terhadap dinamika demokrasi di desa.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak yang berharap agar program seperti ini bisa terus berlanjut sebagai sarana edukasi dan penyadaran kolektif mengenai pentingnya demokrasi dari tingkat paling dasar desa.

Baca Juga:  Tak Ada Sanksi Pidana, DPRD Samarinda Lindungi Pelaku Usaha Mikro Lewat Raperda

Disisi lain, politisi muda Golkar tersebut juga memiliki harapan besar kepada masyarakat, untuk mengutamakan kepentingan bersama terlebih dahulu ketimbang kwpentingan pribadi.

“Ya saya berharap juga bahwa kepentingan bersama itu lebih di prioritaskan. Mengapa?,karena kepentingan bersama akan mengakomodir segala kebutuhan masyarakat yang ada,” harapnya.

 

(Zul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker
JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:37 WITA

Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker

Senin, 14 September 2026 - 13:01 WITA

JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Berita Terbaru