Pemkab PPU Serahkan SK CPNS dan PPPK 2024 di Dome Anden Oko

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Para CPNS Formasi 2024 Pemkab PPU saat mengikuti acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan di Dome Anden Oko.

Foto: Para CPNS Formasi 2024 Pemkab PPU saat mengikuti acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan di Dome Anden Oko.

Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024, sekaligus pengambilan sumpah jabatan untuk PPPK fungsional.

Acara ini berlangsung pada Kamis, (22/5/2025) siang di Dome Anden Oko, dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.

Sebanyak 171 SK CPNS dan 525 SK PPPK diserahkan langsung dalam kesempatan tersebut.

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sambutannya menegaskan pentingnya amanah yang diemban para pegawai baru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tugas saudara tidak hanya soal memberikan layanan, tapi juga menjalankannya dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi penuh,” tegas Bupati Mudyat.

Ia pun mengingatkan agar CPNS dan PPPK terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, apalagi dengan tantangan besar yang dihadapi PPU sebagai daerah penyangga Ibukota Nusantara (IKN).

“Dengan kebersamaan dan semangat tinggi, kita yakin mampu mewujudkan Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, serta berdaya saing sebagai Gerbang IKN,” tambahnya optimis.

Baca Juga:  PPU Perkuat Pasokan Ikan Lokal, Dua Desa Diusulkan Dapat Bantuan Bioflok KKP

Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menyampaikan pesan agar para pegawai baru memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan moralitas, terutama karena sudah terikat oleh aturan Aparatur Sipil Negara.

“Jagalah nama baik keluarga dan hargai doa serta dukungan yang selalu mengiringi perjalanan karir saudara,” ucapnya penuh makna.

Lebih lanjut, Haryomo mengingatkan bahwa kini tidak ada perbedaan mendasar antara PPPK dan PNS, dan perubahan kebijakan yang ada memberi peluang pengembangan karir lewat pendidikan.

Baca Juga:  Produksi Ikan Budidaya PPU Tembus 12 Ribu Ton, Hilirisasi Jadi Tantangan Berikutnya

Ia berharap para pegawai baru dapat terus meningkatkan kemampuan dan mendukung program pembangunan yang tengah digalakkan oleh Bupati Mudyat demi kemajuan daerah.

Kegiatan penyerahan SK ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di PPU, yang siap bersinergi membangun masa depan daerah dan negara. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat
Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan
Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan
Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU
Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan
Dinkes PPU Atur Pemusnahan Obat Kedaluwarsa, Cegah Penyalahgunaan dan Pencemaran
BPBD PPU Terima Rp175 Juta, Tagihan Operasional Karhutla Jadi Prioritas
Dexlite Rp25.700 per Liter, DLH PPU Pangkas Armada Truk Sampah demi Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru