Pemkab PPU dan Kejari Luncurkan “Jaksa Garda Desa” untuk Perkuat Hukum di Tingkat Desa

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekda PPU Tohar, Kajari PPU Faisal Arifuddin, dan para kepala desa berfoto bersama usai peluncuran program “Jaksa Garda Desa” di Desa Babulu Darat.

Foto: Sekda PPU Tohar, Kajari PPU Faisal Arifuddin, dan para kepala desa berfoto bersama usai peluncuran program “Jaksa Garda Desa” di Desa Babulu Darat.

Lintasjejaring.com, Penajam – Komitmen Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam memperkuat tata kelola desa kini semakin nyata lewat kolaborasi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

Pada Kamis, (15/5/2025), program bertajuk “Jaksa Garda Desa” atau disingkat “Jaga Desa” resmi diperkenalkan kepada publik di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu.

Program ini hadir sebagai langkah proaktif untuk memperkuat struktur kelembagaan desa, membekali perangkat desa dengan pemahaman hukum, serta mendorong terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Peluncuran program tersebut disambut antusias oleh para kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga jajaran perangkat desa dari berbagai wilayah di PPU.

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, yang hadir langsung di lokasi, menekankan bahwa pemahaman aspek hukum menjadi fondasi penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa.

“’Jaga Desa’ bukan hanya program pendampingan, tapi bentuk nyata dukungan agar pemerintah desa bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, khususnya dalam menerapkan aturan dan mengelola keuangan secara transparan,” ujar Tohar.

Baca Juga:  Panen Raya Desa Sidorejo: Bukti Nyata Potensi Pertanian PPU

Ia juga menyoroti pentingnya kegiatan edukatif seperti “Jaksa Menyapa” yang akan digelar dalam rangkaian program ini.

Menurutnya, ini menjadi ruang strategis untuk menambah wawasan hukum aparatur desa.

Selain itu, ia mengingatkan perlunya pengelolaan aset pertanahan desa yang tertib untuk menghindari konflik hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri PPU, Faisal Arifuddin, menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023.

Program “Jaksa Garda Desa” akan mencakup pendampingan, asistensi, serta penyuluhan hukum yang menyasar pengelolaan keuangan desa secara akuntabel.

Baca Juga:  Support Penanganan Karhutla PPU, BKAD Cairkan BTT Rp287 Juta

“Harapannya, program ini bisa mempererat sinergi antara desa, pemerintah daerah, dan penegak hukum untuk meminimalisir potensi pelanggaran serta membangun budaya sadar hukum di masyarakat,” terang Kajari Faisal.

Di akhir sambutannya, Sekda Tohar mengungkapkan harapannya agar program ini benar-benar memberi dampak positif bagi pemerintahan desa di seluruh PPU.

“Kami yakin, lewat inisiatif seperti ini, citra pemerintahan desa yang transparan, berintegritas, dan terpercaya akan semakin kuat,” pungkasnya. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab PPU Dorong Bandara IKN Jadi Komersial, Jembatan Riko dan Pelabuhan Nenang Ikut Diajukan
Kemiskinan PPU Turun Jadi 5,78 Persen, Pemerintah Perkuat Intervensi Berbasis Data
PPU Selaraskan Tata Ruang dengan IKN, Tiga Titik Batas Sepaku Tunggu Keputusan Kemendagri
TPP ASN PPU Rp66 Miliar Masuk APBD Perubahan, Pencairan September Tunggu DPA
Penertiban Bukit Tengkorak Ditindaklanjuti, PPU Perkuat Koordinasi Bersama Otorita IKN
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Mudyat Noor Minta ASN PPU Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan
Lima Kepala OPD PPU Ditarget Terisi Oktober, Mudyat: Makin Cepat Makin Baik
Mudyat Noor Soal Pasar Petung:  Masih Pertimbangkan Lanjutkan Kerjasama Atau Kelola Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:38 WITA

Pemkab PPU Dorong Bandara IKN Jadi Komersial, Jembatan Riko dan Pelabuhan Nenang Ikut Diajukan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:48 WITA

Kemiskinan PPU Turun Jadi 5,78 Persen, Pemerintah Perkuat Intervensi Berbasis Data

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:41 WITA

PPU Selaraskan Tata Ruang dengan IKN, Tiga Titik Batas Sepaku Tunggu Keputusan Kemendagri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:19 WITA

TPP ASN PPU Rp66 Miliar Masuk APBD Perubahan, Pencairan September Tunggu DPA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Penertiban Bukit Tengkorak Ditindaklanjuti, PPU Perkuat Koordinasi Bersama Otorita IKN

Berita Terbaru

Foto: Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor.

Advetorial

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Okt 2026 - 17:31 WITA

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufiddah.

Advetorial

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Senin, 5 Okt 2026 - 16:11 WITA