Tarif PDAM Melambung Tinggi Hingga Dugaan Pemalsuan Tandatangan Bupati Berau, DPRD Berau Ambil Sikap

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 17:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasjejaring.com, Berau – Kenaikan tarif PDAM di Kab. Berau, menuai berbagai protes masyarakat Bumi Batiwakkal. Pasalnya, kenaikan tarif air PDAM tersebut dirasa masyarakat tidak masuk akal.

Kenaikan tarif PDAM tersebut berdasarkan Surat Edaran Keputusan Bupati Berau Nomor 705 Tahun 2024 tanggal 29 September 2024 tentang Penetapan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025.

Keputusan ini menuai kritikan dari masyarakat Berau itu sendiri. Pasalnya, tidak hanya 2x lipat masyarakat membayar tarif PDAM, namun berkali-kali lipat dari tarif sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat kepada awak media Lintasjejaring.com, terdapat masyarakat yang membayar hingga 5x lipat dari tarif sebelumnya.

“Sebelumnya saya membayar itu tiga ratus ribu, tapi pas saya bayar kali ini naik jadi satu juta lima ratus. Ya saya kaget, jauh banget naiknya,” ucap RD (inisial), masyarakat yang bermukim di Kecamatan Gunung Tabur, Berau.

Salah satu masyarakat yang berada di Kecamatan Segah juga menyayangkan kenaikan tarif PDAM yang melejit begitu tinggi. Hal ini disampaikannya dalam komentar postingan ProBerau yang menayangkan lembar lampiran kenaikan tarif PDAM.

“Kaka ku dari 700 naik jadi 6jt, padahal orangnya di Segah. Kirain cuma dukun aja yang bisa membunuh tanpa menyentuh, ternyata PDAM juga ya,” celetuk komentar pemilik akun Instagram surtywardana.

Baca Juga:  Antisipasi Peralihan Fungsi Kawasan, DPRD Berau Dorong Penegakan Perda RTRW

Tidak berhenti di situ, pada Senin (06/01/25) siang kemarin, puluhan mahasiswa Berau yang tergabung dalam Keluarga Besar Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) dengan sigap segera melakukan aksi demonstransi di depan Kantor Gubernur Kaltim.

OKI Marinus, selaku koordinator lapangan aksi tersebut mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PDAM justru sangat mencekik masyarakat Berau. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut merupakan “Kado Duka” yang diberikan kepada masyarakat Berau di awal tahun.

“Sangat tidak masuk akal. Kenaikan hingga berkali-kali lipat sangat memberatkan ekonomi masyarakat,” ungkap Oki.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPMKB menilai kenaikan tarif ini tidak hanya semata-mata kebijakan, namun diduga terdapat pelanggaran administrasi (mal-administrasi) yang dilakukan.

“Surat itu keluar di akhir bulan September dengan bertanda tangan Bupati Berau saat itu (Hj. Srijuniarsih Mas). Sementara pada saat itu Bupati mencalonkan kembali dan sedang cuti kampanye,” beber Oki.

Merespon keluhan masyarakat tersebut, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto, menegaskan terkait kebijakan kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batiwakkal tidak boleh diambil secara sepihak oleh pemerintah. Dirinya menerangkan bahwa setiap keputusan yang strategis dan berdampak pada masyarakat perlu keterlibatan DPRD sebagai perwakilan rakyat.

Baca Juga:  Kurangi Ketergantungan Pada Tambang, DPRD Berau Dorong Optimalisasi Perikanan Dan Pertanian
Ketua DPRD Berau.

Dedy mengatakan, DPRD Berau akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan urgensi kenaikan tarif PDAM tersebut. Salah satunya adalah Perumdan Batiwakkal Berau.

“Kita undang pihak Perumda untuk dapat menjelaskan urgensi dari kenaikan tarif ini. Kami sebagai wakil rakyat ingin mengetahui tentang penyebab kenaikan ini, apakah ada permasalahan dan jika iya apa yang menyebabkan masalah ini muncul,”
ujar Dedy saat dijumpai oleh awak media.

Dirinya juga menyoroti tentang pentingnya keterlibatan DPRD dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus melibatkan DPRD Berau dalam menggambil suatu kebijakan, termasuk terkait kenaikan tarif PDAM Batiwakkal. Kenaikan tarif PDAM tentunya perlu melalui tahapan pembahasan bersama, tidak bersifat keputusan sepihak.

“Apalagi kebijakan ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Politikus Partai Nasdem ini juga menerangkan terkait aturan yang berlaku, Dewan harus memberikan persetujuan terhadap semua kebijakan – kebijakan yang menyangkut tarif dasar layanan publik, seperti PDAM.

Selain daripada itu, Dedy turut menyinggung terkait polemik tanda tangan Bupati dalam surat keputusan kenaikan tarif yang beredar. Sri Juniarsih Mas selaku Bupati Berau mencalonkan kembali menjadi Bupati Berau dan mengambil waktu cuti kampanye dalam proses Pilkada kemarin.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Berau, Minta Pemkab Hadirkan Atraksi Wisata Rutin Di Destinasi Populer

Hal ini pun semakin ditekankan oleh Dedy, perihal siapa yang akan bertanggung jawab atas tanda tangan tersebut.

“Jika benar Bupati tidak menandatangani, lalu siapa yang tanda tangan? Jelas itu akan memicu keresahan masyarakat,” tuturnya.

Dedy pun menekankan, bahwa kebijakan yang tidak melibatkan Dewan dalam proses pengambilan keputusan ini memiliki potensi untuk dapat merugikan masyarakat.

“Jika tidak ada komunikasi yang jelas, tentu masyarakat akan dirugikan. Kami harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

DPRD Berau sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan penyesuaian tarif tersebut, meskipun surat dari pemerintah provinsi terkait kenaikan tarif sudah diterima. Akan tetapi, surat tersebut tidak sampai hingga ke tangan para perwakilan suara rakyat.

“Surat itu sebenarnya sudah kami terima sejak Juli, tapi tidak ada tembusannya ke Dewan. Kalau kami tahu dari awal, pasti kami akan duduk bersama untuk membahasnya,” jelasnya.

Dedy berharap kedepannya agar Pemkab dan DPRD Berau dapat berkoordinasi bersama dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami akan terus mendorong agar masalah ini diselesaikan dengan cara yang adil untuk masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Penguatan Demokrasi Ekonomi, Budianto Bulang Sebut Hak Dan Kewajiban Pelaku Usaha Di Biduk-Biduk Harus Seimbang
‎Sosperda Ketahanan Keluarga Disambut Antusias Warga, Budianto Bulang Harapkan Kekokohan Keluarga Terbangun
Turun Hingga Ke Pesisir Berau, Warga Labuan Kelambu Sampaikan Berbagai Persoalan Ke Budianto Bulang
Hari Jadi Biduk – Biduk Ke 113, Budianto Bulang Beri Bantuan Sembari Reses
Abdul Waris Desak Perbaikan Sistem Distribusi : Rakyat Jangan Jadi Korban Harga Mahal
Sumadi Tolak Wacana Pengurangan Kuota Haji, Minta Pemerintah Pusat Perjuangkan Penambahan
DPRD Berau Tegaskan Komitmen Awasi APBD, Meski Kewenangan Terbatas
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

Penguatan Demokrasi Ekonomi, Budianto Bulang Sebut Hak Dan Kewajiban Pelaku Usaha Di Biduk-Biduk Harus Seimbang

Senin, 8 Desember 2025 - 04:00 WITA

‎Sosperda Ketahanan Keluarga Disambut Antusias Warga, Budianto Bulang Harapkan Kekokohan Keluarga Terbangun

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:02 WITA

Turun Hingga Ke Pesisir Berau, Warga Labuan Kelambu Sampaikan Berbagai Persoalan Ke Budianto Bulang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:19 WITA

Hari Jadi Biduk – Biduk Ke 113, Budianto Bulang Beri Bantuan Sembari Reses

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:02 WITA

Abdul Waris Desak Perbaikan Sistem Distribusi : Rakyat Jangan Jadi Korban Harga Mahal

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA