Lintasjejaring.com, Berau – Anggota DPD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, menggelar kegiatan Penguatan Dasar Demokrasi yang mengangkat tema Hak dan Kewajiban Pasar serta Dunia Usaha, bertempat di Kelurahan Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Minggu malam (21/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri masyarakat, pelaku usaha lokal, serta tokoh setempat, dengan menghadirkan Muhammad Hasbi Moa sebagai narasumber utama. Diskusi berlangsung hangat, membahas posisi strategis pelaku usaha dalam sistem demokrasi ekonomi, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan pariwisata Berau.
Dalam pemaparannya, Budianto Bulang menegaskan bahwa pemahaman terhadap hak dan kewajiban merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan usaha, baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun usaha berskala besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku usaha tidak hanya berbicara soal mencari keuntungan, tetapi juga harus memahami hak-haknya yang dilindungi negara serta kewajibannya terhadap konsumen, lingkungan, dan aturan hukum,” ungkap Budianto.
Ia menjelaskan bahwa hak pelaku usaha mencakup perlindungan hukum, kepastian berusaha, serta akses terhadap pembinaan dan permodalan. Sementara kewajiban pelaku usaha meliputi kepatuhan terhadap perizinan, kewajiban pajak dan retribusi, menjaga kualitas produk, hingga tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.
Menurutnya, pemahaman ini penting agar pelaku usaha lokal di Biduk-Biduk mampu berkembang secara berkelanjutan tanpa menabrak aturan yang berlaku.
Sementara itu, Muhammad Hasbi Moa dalam pemaparannya menekankan bahwa pasar dan dunia usaha merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik demokrasi ekonomi di Indonesia.
“Pasar bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi ruang interaksi sosial dan ekonomi yang harus dijaga keadilannya,” jelas Hasbi.
Ia menerangkan bahwa hak pelaku pasar antara lain mendapatkan perlakuan adil, akses informasi yang transparan, serta perlindungan dari praktik usaha tidak sehat. Di sisi lain, kewajiban pelaku pasar adalah menjaga persaingan yang sehat, tidak melakukan monopoli, serta menghormati hak konsumen.
Hasbi juga menyoroti pentingnya etika usaha di daerah wisata seperti Biduk-Biduk, agar geliat ekonomi lokal berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal.
Melalui kegiatan ini, Budianto Bulang berharap masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Berau, khususnya Biduk-Biduk, semakin sadar akan peran strategis mereka dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Jika pelaku usaha paham hak dan kewajibannya, maka ekonomi daerah akan tumbuh sehat, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi ekonomi berbasis kerakyatan di Kalimantan Timur, dengan menempatkan pelaku usaha lokal sebagai aktor utama pembangunan daerah.
(Sean)









