Kesbangpol Kaltim Berikan Bantuan Keuangan Pada Partai Politik Yang Masuk Dalam Kursi legislatif Kaltim 2024

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fatimah Waty, Kabid Poldagri-Kesbangpol Kaltim

Foto: Fatimah Waty, Kabid Poldagri-Kesbangpol Kaltim

Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Provinsi. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri)-Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty, S.E., MM, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan sesuai dengan jumlah suara yang diraih masing-masing partai pada pemilu sebelumnya.

Pada 2024, sebanyak sembilan partai politik berhak menerima bantuan tersebut, sementara satu partai lainnya tidak memenuhi syarat karena gagal mendapatkan kursi di DPRD. Fatimah memproyeksikan bahwa jumlah partai penerima bantuan akan bertambah menjadi sepuluh pada pemilu berikutnya, seiring dengan meningkatnya jumlah pemilih dan kursi di DPRD Kaltim.

Baca Juga:  DPRD Berau Sarankan Pengelolaan Parkir Dan SDM Perlu Ditingkatkan Lagi Untuk Optimalisasi Program Daerah

Pada 2023, anggaran bantuan keuangan untuk parpol mencapai Rp8,1 miliar. Namun, di 2024, jumlah itu diproyeksikan meningkat menjadi Rp9,6 miliar, menyesuaikan evaluasi jumlah suara dan kursi yang diraih oleh partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besarnya bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh. Setiap suara dihargai Rp5.000. Jadi, semakin banyak suara yang didapatkan, semakin besar bantuan yang diterima,” ujar Fatimah.

Baca Juga:  Panorama Mahakam Hingga Kisah Lonceng Masa Lalu, Daya Tarik Tebing Lonceng Samarinda

Ia menegaskan, hanya partai politik yang memiliki kursi di DPRD yang berhak menerima dana tersebut. “Partai yang tidak mendapatkan kursi, sayangnya tidak berhak menerima bantuan,” jelasnya.

Fatimah juga menyoroti kewajiban pelaporan penggunaan dana. Setiap akhir tahun, partai politik harus menyerahkan laporan keuangan langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, proses pelaporan selama ini berjalan dengan baik dan transparan.

Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik yang dilakukan partai. Meskipun sebelumnya diwajibkan bahwa 60% dana dialokasikan untuk pendidikan politik, aturan tersebut kini lebih fleksibel, dengan mengutamakan prioritas partai.

Baca Juga:  Agusriansyah Ridwan : Zonasi Pendidikan Harus Fokus pada Substansi, Bukan Sekadar Ganti Judul

“Kalaupun alokasi untuk pendidikan politik melebihi 60%, itu bukan masalah, karena sifatnya adalah prioritas,” tambah Fatimah.

Harapannya, bantuan ini dapat memacu partai politik untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan program pendidikan politik yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, partai di Kalimantan Timur dapat berkontribusi lebih besar dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

(Sul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker
JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:37 WITA

Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker

Senin, 14 September 2026 - 13:01 WITA

JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Berita Terbaru