Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Provinsi. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri)-Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty, S.E., MM, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan sesuai dengan jumlah suara yang diraih masing-masing partai pada pemilu sebelumnya.
Pada 2024, sebanyak sembilan partai politik berhak menerima bantuan tersebut, sementara satu partai lainnya tidak memenuhi syarat karena gagal mendapatkan kursi di DPRD. Fatimah memproyeksikan bahwa jumlah partai penerima bantuan akan bertambah menjadi sepuluh pada pemilu berikutnya, seiring dengan meningkatnya jumlah pemilih dan kursi di DPRD Kaltim.
Pada 2023, anggaran bantuan keuangan untuk parpol mencapai Rp8,1 miliar. Namun, di 2024, jumlah itu diproyeksikan meningkat menjadi Rp9,6 miliar, menyesuaikan evaluasi jumlah suara dan kursi yang diraih oleh partai politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besarnya bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh. Setiap suara dihargai Rp5.000. Jadi, semakin banyak suara yang didapatkan, semakin besar bantuan yang diterima,” ujar Fatimah.
Ia menegaskan, hanya partai politik yang memiliki kursi di DPRD yang berhak menerima dana tersebut. “Partai yang tidak mendapatkan kursi, sayangnya tidak berhak menerima bantuan,” jelasnya.
Fatimah juga menyoroti kewajiban pelaporan penggunaan dana. Setiap akhir tahun, partai politik harus menyerahkan laporan keuangan langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, proses pelaporan selama ini berjalan dengan baik dan transparan.
Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik yang dilakukan partai. Meskipun sebelumnya diwajibkan bahwa 60% dana dialokasikan untuk pendidikan politik, aturan tersebut kini lebih fleksibel, dengan mengutamakan prioritas partai.
“Kalaupun alokasi untuk pendidikan politik melebihi 60%, itu bukan masalah, karena sifatnya adalah prioritas,” tambah Fatimah.
Harapannya, bantuan ini dapat memacu partai politik untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan program pendidikan politik yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, partai di Kalimantan Timur dapat berkontribusi lebih besar dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat.
(Sul)









