Kesbangpol Kaltim Berikan Bantuan Keuangan Pada Partai Politik Yang Masuk Dalam Kursi legislatif Kaltim 2024

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fatimah Waty, Kabid Poldagri-Kesbangpol Kaltim

Foto: Fatimah Waty, Kabid Poldagri-Kesbangpol Kaltim

Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Provinsi. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri)-Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty, S.E., MM, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan sesuai dengan jumlah suara yang diraih masing-masing partai pada pemilu sebelumnya.

Pada 2024, sebanyak sembilan partai politik berhak menerima bantuan tersebut, sementara satu partai lainnya tidak memenuhi syarat karena gagal mendapatkan kursi di DPRD. Fatimah memproyeksikan bahwa jumlah partai penerima bantuan akan bertambah menjadi sepuluh pada pemilu berikutnya, seiring dengan meningkatnya jumlah pemilih dan kursi di DPRD Kaltim.

Baca Juga:  Tata Ulang Pasar Segiri Dimulai, Pemkot Samarinda Target Rampung 2026

Pada 2023, anggaran bantuan keuangan untuk parpol mencapai Rp8,1 miliar. Namun, di 2024, jumlah itu diproyeksikan meningkat menjadi Rp9,6 miliar, menyesuaikan evaluasi jumlah suara dan kursi yang diraih oleh partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besarnya bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh. Setiap suara dihargai Rp5.000. Jadi, semakin banyak suara yang didapatkan, semakin besar bantuan yang diterima,” ujar Fatimah.

Baca Juga:  Rumah Pribadi Sri Mulyani Dikabarkan Dijarah, Menyusul Sejumlah Politikus DPR

Ia menegaskan, hanya partai politik yang memiliki kursi di DPRD yang berhak menerima dana tersebut. “Partai yang tidak mendapatkan kursi, sayangnya tidak berhak menerima bantuan,” jelasnya.

Fatimah juga menyoroti kewajiban pelaporan penggunaan dana. Setiap akhir tahun, partai politik harus menyerahkan laporan keuangan langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, proses pelaporan selama ini berjalan dengan baik dan transparan.

Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik yang dilakukan partai. Meskipun sebelumnya diwajibkan bahwa 60% dana dialokasikan untuk pendidikan politik, aturan tersebut kini lebih fleksibel, dengan mengutamakan prioritas partai.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Prioritaskan Penanganan Stunting Dan Peningkatan Kualitas SDM

“Kalaupun alokasi untuk pendidikan politik melebihi 60%, itu bukan masalah, karena sifatnya adalah prioritas,” tambah Fatimah.

Harapannya, bantuan ini dapat memacu partai politik untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan program pendidikan politik yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, partai di Kalimantan Timur dapat berkontribusi lebih besar dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

(Sul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam
Haraku Ramen Resmi Hadir Di Samarinda, Sajikan Cita Rasa Jepang Yang Nyaman Di Lidah, Kantong, Dan Hati
Panorama Mahakam Hingga Kisah Lonceng Masa Lalu, Daya Tarik Tebing Lonceng Samarinda
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA