Rencana Pembentukan Tim KSP Pengelolaan Hotel Atlet Sedang Dalam Proses Penjajakan BPKAD

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Hotel Atlet Kadrie Oening

Foto : Hotel Atlet Kadrie Oening

LINTASJEJARING.COM, Samarinda- Dispora Kaltim tengah mengupayakan untuk membentuk Tim Pelaksana Kerjasama Pemanfaatan (KSP) Hotel Atlet di Gor Sempaja Samarinda.

Kepala UPTD Pengelolahan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi menyebut pembentukan tim KSP Hotel Atlet yang rencananya dilakuan di Balikpapan masih belum selesai.

“Karena masih penjajakan awal, penilaian dilakukan dulu oleh DJKN. Kebetulan teman-teman BPKAD itu dibantu oleh DJKN untuk memformulasikan seperti apa pemanfaatan Hotel Atlet,” ungkap Junaidi.

Junaidi pun berujar bahwa, pihaknya Sementara ini sudah memberikan arahan secara langsung kepada BPKAD.

“Tapi untuk mengetahui sejauh mana prosesnya, sementara ini saya belum tau, tapi untuk langkah dan prosesnya silahkan tanyakan ke BPKAD,” terangnya.

Lanjutnya, saat ini junaidi menyebut sudah ada 4 perusahaan yang memasukkan company Profile. Namun untuk penawarannya belum diberikan oleh pihak perusahaan tersebut.

Baca Juga:  Pemanfaatan Fasilitas Olahraga Diharapkan Sesuai Dengan SOP

“Jadi nanti mekanismenya seperti apa setiap perusahaan yang menawarkan, mereka harus mempresentasikan dulu. Dengan standar penilaian yang sudah dibuat dan berdasarkan kerangka acuannya yang ada, berapa kontribusi mereka terhadap Pemprov, bagi hasil pendapatannya seperti apa, pembagian pendapatannya seperti apa, nah itu nanti diatur di dalam perjanjian merjasama di dalam KSP tersebut,” bebernya

Junaidi pun menekankan hal tersebut sangat penting untuk diformulasikan atau digodok oleh tim KSP terhadap pihak-pihak perusahaan yang ingin melakukan pemanfaatan melalui pengelolaan Hotel Atlet.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Samarinda Bahas Raperda Transportasi Umum, Kamaruddin: Butuh Dasar Hukum yang Kuat

“Supaya benar-benar berharap pengelolahannya ini tepat dan tidak merugikan kedua belah pihak, terutama pemerintah. Jangan sampai nanti kita dirugikan dengan hasil pengelolahannya. Kalau sampai merugikan pemerintah, pasti nanti juga merugikan masyarakat,” Pungkasnya. (ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut
Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari
MUI Bulungan Laksanakan Musda, Sinergi Hingga Evaluasi Jadi Fokus Utama
Variasi Harga Kost Kontrakan di Samarinda 2026, Mulai 500 Ribu Hingga Ratusan juta
Tak Sekadar Seremoni, Diskusi Kartini Di Kukar Ungkap Ketimpangan Perempuan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WITA

37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab

Senin, 14 September 2026 - 13:01 WITA

JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari

Berita Terbaru