LINTASJEJARING.COM, Berau – Pimpinan DPRD Kabupaten Berau periode 2024-2029 telah disahkan. Dedy Okto Nooryanto pimpin DPRD Berau.
Berdasarkan hasil rapat paripurna (Rapur) DPRD Berau periode 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua sementara H. Liliansyah, Dedy Okto Nooryanto resmi memimpin DPRD Kabupaten Berau. Senin, (21/10/2024).
Berdasarkan keputusan, formasi pimpinan DPRD Berau Definitif yakni Ketua DPRD Berau dari Partai Nasdem, Dedy Okto Nooryanto. Wakil Ketua I, Subroto dari partai Golkar dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II dari PKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kehadiran anggota dewan tadi semuanya ada 18, dari total 30 anggota dewan. Sehingga kita dapat melaksanakan Rapur, karena kuorum dan semua unsur ketua sementara juga lengkap,” kata Liliansyah saat diwawancarai awak media.

Dirinya menjelaskan, dalam penetrapan unsur pimpinan defitinif telah diatur dalam pasal 163 dan 164 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana DPRD Kabupaten/kota berisi satu orang ketua dan dua wakil ketua dengan beranggotakan 20-44 perwakilan rakyat
“Dari Ketua hingga wakil yang telah definitif, itu semuanya berdasarkan dari parpol yang berurutan sesuai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD,” sambungnya.
Selanjutnya kata Liliansyah, DPRD akan memulai untuk menyusun program kerja yang berkelanjujtan. Selain itu, dirinya juga berterima kasih dan meminta maaf sebagai Ketua DPRD Sementara kepada seluruh anggota DPRD Berau.
“Alhamdulillah, semua rangkaian ini bisa berjalan lancar. Hingga saat ini dengan sejuk dan penuh demokrasi. Semoga kedepannya DPRD Berau akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” harapnya.
(Sean/ADV/DPRD Berau)









