Lintasjejaring.com, Malinau- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau katakan Anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Malinau 2024 akan berfokus pada penanganan stunting di masyarakat. Jumat (08/03/24).
Penanganan stunting terus di lakukan dikawasan Utara Pulau Kalimantan, termasuk Kabupaten Malinau.
Dalam rembuk stunting se-Provinsi Kalimantan Utara di Malinau, dipaparkan sejumlah kegiatan penanganan dan alokasi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun keseluruhan anggaran kegiatan intervensi berjumlah Rp 123,6 miliar dengan total 5 kegiatan pembangunan yang bersinggungan dengan program intervensi penanganan stuntinh di Kab. Malinau, yakni :
- Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dengan total anggaran Rp 22,5 miliar.
- Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan sebesar Rp 750 juta.
- Pemberdayaan Masyarakat Desa berupa penyediaan dana Penurunan Stunting pada desa lokus senilai Rp 1,2 miliar.
- Program RT BERSIH dilaksanakan sebagai penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, penunjang ketahanan pangan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan total anggaran Rp 99 miliar.
- Dan RASDA PLUS dilaksanakan program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat Rp 117,7 juta.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Malinau menerangkan, jika Pemkab Malinau telah merencanakan sejumlah kegiatan untuk menekan angka stuntibg di Malinau.
“Di awal tahun 2024 ini, kita telah merencanakan sejumlah kegiatan penekanan stunting. Jika kita berkaca pada program tahun 2023 lalu, hasil dari pelaksanaan peogram tersebut hasil positif dan dapat menurunkan angka stunting di Malinau,” ungkapnya. Kamis (07/03/24).
Dengan pelaksanaan program stunting di tahun 2023 lalu yang menunjukkan hasil positif, maka pada tahun 2024 ini, Pemkab. Malinau akan terus berupaya meningkatkan program intervensi stunting yang lebih optimal lagi. Salah satunya, dengan program penurunan angka stunting yang akan dipaketkan dengan kegiatan lintas sektoral.
“Di tahun ini, sesuai dengan SK Bupati Malinau, lokus stunting kita tersebar di 5 kecamatan. Dan kita sudah merumuskan skema yang tepat dengan dibarengi kwgiatan OPD di tahun ini,” pungkas Jakaria.
Pemkab Malinau berkomitmen untuk menekan angka stunting di masyarakat Malinau hingga sesuai pada target angka nasional.
Angka prevalensi stunting atau tengkes di Kabupaten Malinau ditarget dapat turun hingga 9 persen pada tahun 2024. Hal ini masih menjadi upaya kerja keras Pemkab Malinau, untuk menurunkan angka pravalensi stunting Malinau yang masih duduk di angka 23 persen dan masih jauh dari angka minimal.
Beberapa waktu lalu, Agustinus selaku Kepala Bappeda Litbang Kab. Malinau menerangkan, terdapat beberapa perlakuan yang telah dicanangkan dalam bentuk program yang mengarah pada desa lokus stunting 2024.

Tentunya, beberapa perlakuan yang dilakukan merupakan hasil dari temuan lapangan tentang kebutuhan untuk menekan angka stunting. Agustinus mengatakan, jika perlakuan tiap desa tentu memiliki prioritas tersendiri dalam upaya penurunkan angka stunting.
“Ya yang jelas, persoalan di tiap desa pasti berbeda-beda. Ini yang coba kita identifikasi, apa masalahnya. Sehingga nanti bisa disampaikan dalam rembuk kabupaten,” katanya beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, angka stunting di Kota Tarakan, mencapai 15.2% pada tahun 2023, Bulungan 16 %, Malinau 23 %, Kab. Tana Tidung (KTT) 10,26% dan Nunukan 17,5 %.









