Lintasjejaring.com, Bangka Barat – Pihak Kepolisian sedang terus melakukan perburuan terhadap tersangka penyelundupan berinisial MS, yang menurut dugaan kepolisian menjadi tersangka penyelundupan pasir timah ke luar negeri dari pulau Bangka. Kepolisian Resor (polres) Bangka Barat juga akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak International Police (Interpol) bila tersangka berhasil terdeteksi diluar indonesia.
“Nanti kalau terdeteksi di luar negeri, kita akan bekerja sama dengan Interpol. Kaitannya terhadap hukum Indonesia yang dilanggar, bukan yang dilanggar di luar negeri,” ucap AKP Ecky Widi Prawira selaku Kasat Reskrim Polres Bangka Barat.
Nama MS sendiri diketahui muncul setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan pada para saksi, juga berdasarkan dari hasil keterangan tersangka dengan inisial S dan AP, yang berhasil diamankan saat penggerebekan. Sampai saat ini polisi tidak berhenti untuk memburu MS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga mencium adanya tersangka baru. Kita masih dalam tahap pengejaran posisinya di luar Bangka, inisialnya MS. Kita indikasikan kuat, perannya sebagai pembuka jalur penyeludupan tersebut,” tutur Kasat.
Penyidik Polres Bangka Barar saat ini juga tetap berkoordinasi dengan pihak Polisi Perairan (Polair) guna melakukan mapping dan pengejaran. Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa mereka telah menggerahkan para ahli IT demi melacak keberadaan MS. Sayangnya, pihak polisi masih tutup mulut terkait negara tujuan penyeludupan.
“Rencananya penyeludupan itu belum (masih di dalami). Jadi kita perintah dari pimpinan tidak hanya tiba-tiba menemukan timah, kemudian naik perkara, tapi kita harus mengungkap tabir penyelundupannya,” jelasnya.

Kasat sendiri masih belum memberikan banyak komentar terkait dengan adanya dugaan perlindungan terhadap pembeli barang selundupan dari oknum aparat.
“Dari yang ingin membeli ini, saya tidak bisa mengatakan, tapi praduga tak bersalah ya, karena itu posisinya di luar Bangka di luar daerah Kepolisian Bangka Belitung,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap penggembangan terkait adanya dugaan dari kedua tersangka S dan AP telah terlibat dalam penyelundupan tersebut. Hal ini dikarenakan sebelumnya di Desa Teluk Limau Mentigi, Kecamatan Parittiga sendiri sebelum penggerebekan telah beredar kabar kasus penyelundupan pernah terjadi sebelumnya.
“Kita akan melaksanakan pengembangan ya, kami belum bisa menyimpulkan bisa iya (terlibat), bisa tidak. Kita menunggu kepastian setelah pengembangan,” tutupnya.
Penulis : Stefen
Editor : Niken









