UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Arif Budinata, Sekretaris Satgas UU Ciptaker

Foto : Arif Budinata, Sekretaris Satgas UU Ciptaker

Lintasjejaring.com, Jakarta – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja katakan kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) jadi poin penting terbentuknya UU Cipta Kerja.

Arif Budimanta selaku Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja menyampaikan terkait tiga poin utama terbentuknya Indang – Undang Cipta Kerja yakni, untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikannya melalui program Beginu’ baru – baru ini dalam salah satu acara podcast media online nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, Arif juga menambahkan bahwa masih banyak orang yang belum mengetahui dan memahami tujuan dari lahirnya UU Cipta Kerja.

Baca Juga:  Desa Budaya Pampang, Salah Satu Bukti Kemandirian Ekonomi Kota Samarinda

Hal tersebut pun, menjadi cikal bakal munculnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 16 Tahun 2022 untuk mensosialisasikan dan memonitoring implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pihak masyarakat.

UU Ciptakerja juga bertujuan untuk membuka kesempatan bagi para entrepreneur agar kebutuhan akan ketenagakerjaan dapat terserap dari peningkatan angkatan kerja yang terjadi setiap waktu.

“UU Cipta Kerja membantu mengkanalisasi bonus demografi dengan penciptaan lapangan kerja, kita memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha siapapun itu bukan hanya usaha besar tapi juga yang kecil, baik dari segi kemudahan dalam perizinan usaha, akses permodalan maupun aspek ketenagakerjaan, sehingga kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap,” ucapnya.

Baca Juga:  100 Hari Kerja Gubernur Kaltim, Damayanti Sebut Program Pengentasan Pengangguran Harus Utamakan Kualitas

Menurut Arif, UU Cipta Kerja juga merupakan suatu terobosan baru dalam membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang dulunya bersifat multiple entry menjadi single entry dengan berbasis digital.

“Sekarang untuk proses perizinan berusaha sudah di satu pintu saja yaitu Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko.” Jelasnya.

Arif juga menyampaikan bahwa presiden Jokowi telah menyebutkan UU Cipta Kerja ini bukan hanya sekedar UU saja namun juga untuk membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih affirmative, inklusif, akuntabrl dan responsible.

Indonesia memiliki potensi ekonomi yang atraktif dan hal ini didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, serta sumber daya wilayah laut yang melimpah.

Baca Juga:  Bappenas : Program Prabowo - Gibran Akan Dimasukkan Kedalam RKP 2025

Arif juga menyampaikan terkait potensi atraktif ekonomi ini harus digabungkan dengan Cipta Kerja dengan harapan akan menjadi sebuah potensial yang teraktualisasi untuk memperkuat potensi itu.

“Kita sudah punya koridor yang namanya UU Cipta Kerja sebagai instrumennya dan kita punya sumber dayanya, yang kita perlukan hanya dua yakni crafting institution dan crafting government, apabila hal ini bisa dilakukan dengan cepat maka kita bisa memajukan perekonomian negara,” tutupnya.

Penulis : Sean

Editor : Niken

Sumber Berita : Jpnn.com

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA