Lintasjejaring.com, Jakarta – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja katakan kemudahan, perlindungan serta pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) jadi poin penting terbentuknya UU Cipta Kerja.
Arif Budimanta selaku Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) UU Cipta Kerja menyampaikan terkait tiga poin utama terbentuknya Indang – Undang Cipta Kerja yakni, untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikannya melalui program Beginu’ baru – baru ini dalam salah satu acara podcast media online nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi, Arif juga menambahkan bahwa masih banyak orang yang belum mengetahui dan memahami tujuan dari lahirnya UU Cipta Kerja.
Hal tersebut pun, menjadi cikal bakal munculnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 16 Tahun 2022 untuk mensosialisasikan dan memonitoring implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat dirasakan oleh pihak masyarakat.
UU Ciptakerja juga bertujuan untuk membuka kesempatan bagi para entrepreneur agar kebutuhan akan ketenagakerjaan dapat terserap dari peningkatan angkatan kerja yang terjadi setiap waktu.
“UU Cipta Kerja membantu mengkanalisasi bonus demografi dengan penciptaan lapangan kerja, kita memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha siapapun itu bukan hanya usaha besar tapi juga yang kecil, baik dari segi kemudahan dalam perizinan usaha, akses permodalan maupun aspek ketenagakerjaan, sehingga kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap,” ucapnya.
Menurut Arif, UU Cipta Kerja juga merupakan suatu terobosan baru dalam membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang dulunya bersifat multiple entry menjadi single entry dengan berbasis digital.
“Sekarang untuk proses perizinan berusaha sudah di satu pintu saja yaitu Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko.” Jelasnya.
Arif juga menyampaikan bahwa presiden Jokowi telah menyebutkan UU Cipta Kerja ini bukan hanya sekedar UU saja namun juga untuk membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih affirmative, inklusif, akuntabrl dan responsible.
Indonesia memiliki potensi ekonomi yang atraktif dan hal ini didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, serta sumber daya wilayah laut yang melimpah.
Arif juga menyampaikan terkait potensi atraktif ekonomi ini harus digabungkan dengan Cipta Kerja dengan harapan akan menjadi sebuah potensial yang teraktualisasi untuk memperkuat potensi itu.
“Kita sudah punya koridor yang namanya UU Cipta Kerja sebagai instrumennya dan kita punya sumber dayanya, yang kita perlukan hanya dua yakni crafting institution dan crafting government, apabila hal ini bisa dilakukan dengan cepat maka kita bisa memajukan perekonomian negara,” tutupnya.
Penulis : Sean
Editor : Niken
Sumber Berita : Jpnn.com









