Lintasjejaring.com, Samarinda – Sulitnya akses menuju sumber air menjadi salah satu kendala utama dalam penanganan kebakaran lahan seluas sekitar 10 hektare di kawasan Pelita 7, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Kondisi tersebut membuat petugas gabungan harus bekerja ekstra untuk mengendalikan kobaran api yang terus merembet hingga Pelita 6 dan mendekati kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Senin (02/11/2026).
Kebakaran yang terjadi pada Senin siang itu tidak hanya mengancam semak belukar dan vegetasi kering di sekitarnya. Lokasi api yang berdekatan dengan fasilitas pengelolaan sampah turut meningkatkan perhatian petugas terhadap kemungkinan kebakaran meluas ke area TPA.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan laporan kejadian diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) melalui informasi Intelligent Transportation System (ITS) sekitar pukul 14.00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
“Memang ada kebakaran lahan dan lokasinya berdekatan dengan objek vital, yakni TPA Sambutan. Luasnya kurang lebih 10 hektare. Saat ini masih dilakukan pemadaman karena api merembet dari Pelita 7 sampai ke Pelita 6,” kata Suwarso.
Temuan Ban Terbakar dan Jerigen
Di tengah proses pemadaman, petugas juga memperoleh informasi mengenai sejumlah benda yang ditemukan di sekitar titik awal kebakaran. Berdasarkan laporan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terdapat dua ban bekas dalam kondisi terbakar dan sebuah jeriken.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pembakaran di lokasi. Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran karena orang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut belum berhasil ditemui.
“Di awal itu ditemukan ban sudah terbakar dan juga ditemukan jeriken. Jadi, memang ada dugaan pembakaran. Namun, orang yang diduga melakukan pembakaran tidak sempat ditemui,” ungkap Suwarso.
Tumpukan ban bekas memang berada di sekitar kawasan tersebut. Material itu tidak diperbolehkan masuk ke area TPA sehingga untuk sementara ditempatkan di lokasi penumpukan.
Ban tersebut merupakan sisa material yang belum diangkut oleh pengusaha yang melakukan pemilahan.
“Ban-ban ini memang tidak boleh dibuang ke TPA Sambutan, sehingga sementara ditumpuk di lokasi tersebut. Itu merupakan sisa ban yang belum diangkut oleh pengusaha yang melakukan pemilahan ban,” jelasnya.
Keberadaan material mudah terbakar di sekitar lahan kering menjadi salah satu kondisi yang perlu diperhatikan dalam penanganan kejadian tersebut. Api yang membakar semak dan rumput kering menghasilkan asap tebal serta merambat ke area sekitarnya.
Petugas Gabungan Berupaya Cegah Api Meluas
Upaya pemadaman melibatkan BPBD Kota Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), relawan, serta BPBD Provinsi Kalimantan Timur. Meski sejumlah unsur telah dikerahkan, keterbatasan akses terhadap sumber air membuat proses penanganan menghadapi kendala.
“Pemadaman memang cukup terkendala karena sumber air di sekitar lokasi sulit dijangkau. Kami bersama Damkar, relawan, dan BPBD Provinsi Kaltim terus melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas dan mendekati kawasan TPA Sambutan,” paparnya.
Suwarso mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pengendalian kebakaran. Menurutnya, dukungan petugas gabungan diperlukan agar penanganan di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Dia juga menyebut kejadian tersebut merupakan kebakaran pertama yang tercatat di lokasi itu. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemadaman untuk memastikan kobaran api tidak kembali menjalar.
“Kalau untuk di lokasi ini, baru pertama kali terjadi kebakaran. Saat ini petugas masih melakukan pemadaman dan berupaya mengendalikan api agar tidak semakin meluas ke area TPA Sambutan,” pungkasnya.
Kebakaran ini menjadi perhatian karena terjadi di sekitar fasilitas pengelolaan sampah dengan kondisi lahan yang dipenuhi vegetasi kering dan material sisa ban. Selain mempercepat penanganan api, penyebab pasti kejadian juga masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi










