Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengusulkan penurunan anggaran sekitar Rp213,1 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD (RAPBD) 2026. Kamis (24/09/2026).
Pemkot Samarinda menyampaikan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Kamis (24/9/2026).
Dalam rancangan perubahan, total APBD Samarinda turun dari sekitar Rp3,96 triliun menjadi Rp3,75 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyesuaian juga terjadi pada pendapatan daerah. Pemkot memproyeksikan pendapatan turun sekitar Rp211 miliar, dari Rp3,89 triliun menjadi Rp3,68 triliun.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan Pemkot menyusun perubahan APBD berdasarkan evaluasi pelaksanaan program hingga Triwulan II 2026.
Evaluasi tersebut menunjukkan sejumlah asumsi dan kebijakan anggaran perlu menyesuaikan kondisi terbaru.
“Efisiensi dan rasionalisasi belanja dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, kewajiban penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta program dan kegiatan strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Andi Harun.
Belanja Modal Turun Rp276,1 Miliar
Penyesuaian paling besar terlihat pada belanja modal.
Pemkot mengurangi anggaran belanja modal sekitar Rp276,1 miliar. Pos tersebut turun dari sekitar Rp1,4 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Sebaliknya, belanja operasi justru mengalami kenaikan. Anggarannya bertambah sekitar Rp59,9 miliar, dari Rp2,4 triliun menjadi sekitar Rp2,5 triliun.
Pemkot juga menaikkan belanja tidak terduga sebesar Rp3 miliar. Anggaran tersebut naik dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya ikut turun.
Nilainya berkurang sekitar Rp1,3 miliar, dari Rp78 miliar menjadi sekitar Rp76,6 miliar.
Andi Harun menjelaskan kapasitas fiskal daerah ikut memengaruhi penyusunan perubahan APBD. Faktor tersebut mencakup kebijakan transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH).
DPRD Mulai Bahas Rancangan
Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah mengatakan penyampaian nota keuangan menjadi tahap awal pembahasan perubahan APBD antara DPRD dan Pemkot Samarinda.
“Setelah penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD ini, tentu akan kita lanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Helmi.
Menurut Helmi, fraksi-fraksi DPRD akan mempelajari seluruh materi yang disampaikan Pemkot Samarinda.
Mereka akan mencermati perubahan pada struktur pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.
“Fraksi-fraksi akan mempelajari secara menyeluruh rancangan yang sudah disampaikan pemerintah kota, termasuk perubahan pada masing-masing komponen anggaran,” katanya.
Helmi mengatakan pembahasan tersebut penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Pembahasan ini nantinya kita lakukan bersama antara DPRD dan pemerintah kota, sehingga setiap perubahan anggaran dapat dibahas sesuai ketentuan dan menjadi dasar dalam pelaksanaan APBD perubahan tahun 2026,” pungkasnya.
Setelah penyampaian nota keuangan, DPRD Samarinda akan melanjutkan pembahasan melalui fraksi-fraksi. Selanjutnya, DPRD dan Pemkot Samarinda akan membahas rancangan tersebut sesuai tahapan yang berlaku.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi










