Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersiap melakukan penataan besar di jajaran pejabat pimpinan perangkat daerah. Sedikitnya sembilan jabatan strategis hingga kini belum memiliki pejabat definitif dan rencananya akan mulai ditata setelah gelombang pensiun sejumlah aparatur pada 1 September 2026 mendatang. Selasa (18/08/2026).
Langkah tersebut membuat Pemkot Samarinda memilih untuk tidak terburu-buru mengisi satu per satu posisi yang kosong. Pemerintah ingin menyusun kebutuhan pejabat secara menyeluruh agar proses penempatan dapat dilakukan dalam satu rangkaian penataan.
Sembilan posisi yang masih membutuhkan pejabat definitif tersebut terdiri atas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektur Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, keputusan menunggu hingga awal September berkaitan dengan adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa purnatugas.
Dengan demikian, pemerintah dapat melihat keseluruhan kebutuhan organisasi sebelum menentukan komposisi baru.
“Memasuki awal September nanti ada beberapa pejabat yang sudah memasuki usia pensiun. Karena itu, kami memilih menunggu sampai waktunya tiba agar pengisian formasi yang kosong bisa dilakukan sekaligus,” kata Andi Harun.
Menurutnya, penataan tersebut pada dasarnya telah dipersiapkan. Pemerintah kini hanya menunggu perubahan struktur akibat pejabat yang resmi memasuki masa pensiun pada 1 September mendatang.
“Persiapannya sudah selesai. Kami hanya menunggu pejabat yang akan pensiun pada 1 September menyelesaikan masa tugasnya. Setelah itu, jabatan struktural yang masih kosong akan segera kami isi,” ujarnya.
Namun, pengisian jabatan kali ini tidak hanya berbicara mengenai siapa yang akan menduduki kursi-kursi kosong. Andi Harun menegaskan, Pemkot Samarinda ingin memastikan proses tersebut berjalan berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Artinya, kompetensi, kapasitas, pengalaman serta rekam jejak kinerja menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pejabat.
“Manajemen talenta tetap menjadi kewajiban dalam proses ini. Dengan mekanisme tersebut, kami ingin memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan ataupun penempatan yang tidak didasarkan pada kompetensi dan kinerja,” tegasnya.
Andi Harun juga menekankan pentingnya menjaga proses penataan birokrasi dari berbagai kepentingan di luar kebutuhan organisasi.
Menurutnya, jabatan strategis di lingkungan Pemkot Samarinda harus ditempati aparatur yang benar-benar mampu menjawab tantangan pada perangkat daerah masing-masing.
“Pertimbangannya harus objektif. Tidak boleh ada kepentingan politik atau faktor lain di luar kemampuan dan hasil kerja yang menjadi dasar penentuan pejabat,” jelasnya.
Meski penataan ditargetkan dilakukan secara bersamaan, tidak semua jabatan dapat diproses dengan mekanisme yang sama. Beberapa posisi memiliki ketentuan khusus yang memerlukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Salah satunya adalah jabatan Inspektur Daerah. Selain itu, posisi tertentu yang berkaitan dengan administrasi kependudukan juga membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Pada prinsipnya pengisian dilakukan bersamaan, tetapi ada beberapa posisi yang memiliki mekanisme khusus. Untuk jabatan tertentu, kami masih harus menunggu hasil koordinasi dengan Kemendagri,” katanya.
Penataan sembilan jabatan tersebut nantinya akan menjadi salah satu agenda penting Pemkot Samarinda memasuki September 2026. Selain mengakhiri kekosongan pada sejumlah posisi strategis, langkah itu juga akan menentukan susunan baru pejabat yang akan menjalankan sejumlah program pemerintah daerah.
Andi Harun memastikan, proses tersebut akan tetap diarahkan pada prinsip profesionalitas birokrasi.
“Intinya, pengisian jabatan harus berdasarkan kompetensi dan kinerja. Kami tidak ingin ada jual beli jabatan maupun kepentingan politik yang memengaruhi proses tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Zull
Editor : Redaksi









