Lintasjejaring.com, Jakarta- Asli Chaidir selaku anggota Komisi VIII DPR RI, mengapresiasi realisasi atas anggaran tahun 2023 dari Kementerian Agama (Kemenag) yang mencapai angka 97,95%. Hal ini disampaikan beliau dalam rapat kerja Kemenag bersama dengan komisi VIII di Senayan, Jakarta.
“Kami nyatakan apresiasi atas capaian serapan anggaran Kementerian Agama tahun 2023 sebesar 97,95% yang berada di atas rata-rata nasional dari lembaga lainnya sebesar 96,41%,” ucapnya.
“Capaian ini mengalami kenaikan sebesar 1,03% dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 96,93%,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) sebelumnya telah melaporkan bahwa pihaknya berhasil menempati peringkat ketiga teratas untuk realisasi anggaran pada tahun 2023 dari 10 Kementerian dan Lembaga dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar.
“Alokasi anggaran tahun 2023 Kementerian Agama sebesar Rp74.304.800.033.000,- telah direalisasikan sebesar Rp72.781.930.993.510,- atau 97,95%. Capaian realisasi ini menempati urutan ketiga terbesar bila dibandingkan dengan 10 K/L dengan alokasi APBN terbesar,” tuturnya.
Didalam Paparan Beliau, tampak Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menempati peringkat ketiga teratas dalam realisasi anggaran Kementerian dan Lembaga Tahun 2023, dengan pagu APBN terbesar. Lalu disusul oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada peringkat keempat dengan perolehan angka 97,47% dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada peringkat kelima dengan angka 97,04%. Sedangkan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) mengamankan peringkat pertama dan peringkat kedua diamankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain daripada realisasi anggaran, Gus Men juga menyatakan bahwa nilai kinerja anggaran dari Kementerian Agama secara rata – rata telah mengalami kenaikan per tahunnya.
“Jika melihat trend empat tahun terakhir yaitu 2020 sampai dengan tahun 2023, Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Agama rata-rata mengalami kenaikan setiap tahunnya,” jelasnya.
“Capaian Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Agama pada Tahun 2023 sebesar 95,20 atau berkategori sangat baik. Capaian tersebut telah melampaui target tahun 2023 dan melebihi capaian tahun 2022,” sambungnya.
Adapun, nilai kinerja anggaran sendiri merupakan suatu gabungan dari aplikasi SMART dengan bobot 60% dan nilai dari aplikasi IKPA dengan bobot 40%. Nilai pengelolaan anggaran (SMART) sendiri lebih kearah mengukur perencanaan dan pencapaian sasaran strategis sedangkan, untuk nilai pelaksanaan anggaran (IKPA) mengarah pada pengukuran efektivitas pelaksanaan anggaran. Pengukuran juga didasari pada peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) nomor 22/PMK.02/2021.
Gus Men juga menjelaskan, berdasarkan jenis belanja, komposisi alokasi anggaran Kemenag terbesar sendiri berada pada belanja pegawai dengan angka 55,68%, lalu belanja barang dengan angka 34,15%, belanja modal dengan angka 6,71% dan belanja bantuan sosial (Bansos) dengan angka 3,46%.
“Belanja pegawai ini dialokasikan kepada 263.133 ASN Kementerian Agama yang tersebar pada satuan kerja pusat dan daerah seluruh Indonesia. ASN Kementerian Agama terdiri dari 83% sebagai PNS atau sebanyak 217.223 orang dan 17% sebagai PPPK atau sebanyak 45.910 orang,” tuturnya.
Gus Men juga melanjutkann, selain daripada meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran, Kemenag juga sedang berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal dan bantuan sosial (Bansos), terutama pada profil belanja modal yang memiliki risiko tertinggi.
“Hal ini dilakukan juga dalam rangka peningkatan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja dengan mengutamakan pencapaian output dan outcome kegiatan,” jelasnya.
Ashabul Kahfi selaku Ketua Komisi VIII juga turut menghadiri rapat, beserta 50 anggota Komisi lainnya, rapat juga dihadiri oleh Abu Rokhmad selaku Pelaksana Tanggung Jawab (PLT), Faisal selaku Inspektor Jenderal (Irjen), Bimas Islam Kamaruddin selaku Direktur Jenderal (Dirjen), Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Ali Ramdhani selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dirjen Pendis), Bidang Masyarakat (Bimas) Kristen Jeane Marie Tulung selaku Dirjen, Suparman selaku Dirjen Bimas Katolik, Supriyadi selaku Dirjen Bimas Buddha dan Aqil Irham Selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Kaban BPJPH).
Dilansir dari kemenag.com









