Lintasjejaring.com, Samarinda – Viral pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece dalam sebuah aksi masyarakat memantik perdebatan luas di ruang publik. Tak sedikit warganet yang menuding aksi tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap negara, bahkan menyamakannya dengan bentuk makar tersembunyi.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta masyarakat untuk bersikap bijak dan tidak terjebak pada penilaian yang prematur.
Ia menegaskan bahwa ekspresi masyarakat melalui simbol budaya populer semestinya tidak langsung dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada yang menganggap bendera One Piece itu simbol makar, tapi ada juga yang melihatnya sebagai bentuk kritik sosial. Kita harus jernih dalam melihat konteks,” ujar Rohim, Jumat (8/8/25).
Menurutnya, kritik sosial merupakan bagian sah dari demokrasi, dan negara harus mampu membedakan antara ekspresi kekecewaan warga dengan upaya sistematis yang mengarah pada gangguan keamanan nasional.
“Selama tidak ada bukti adanya gerakan terorganisir atau pendanaan mencurigakan, saya kira kita tidak perlu reaktif berlebihan,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa tindakan makar bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan secara spontan atau simbolik saja. Makar, kata dia, biasanya memiliki struktur yang jelas, tujuan politik yang terorganisir, dan didukung oleh jaringan yang kuat.
“Kalau hanya karena simbol kartun lalu dituduh makar, itu terlalu jauh. Yang terpenting sekarang adalah menjaga suasana tetap kondusif,” tegasnya.
Rohim menilai, kegaduhan berlebih justru bisa membuka celah bagi pihak-pihak tertentu yang ingin memancing instabilitas nasional.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat, untuk tetap tenang dan obyektif dalam menyikapi dinamika sosial.
“Pemerintah tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada. Kritik boleh, tapi jangan dijadikan alasan untuk membuat gaduh,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih dewasa dalam menyuarakan aspirasi. Kebebasan berekspresi memang dijamin undang-undang, namun tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak ditunggangi oleh kelompok dengan agenda tersembunyi.
“Kalau sampai disusupi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, justru akan merugikan masyarakat sendiri,” lanjutnya.
Abdul Rohim menegaskan bahwa ruang kritik harus tetap dibuka oleh negara, tapi dengan catatan bahwa semua pihak juga turut menjaga batas.
Negara yang demokratis, menurutnya, bukan yang menolak kritik, melainkan yang mampu mengelola kritik secara sehat tanpa kehilangan kendali terhadap stabilitas.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga stabilitas sosial. Kritik itu penting, tapi jangan sampai jadi celah yang dimanfaatkan untuk memecah bangsa,” pungkasnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









