Lintasjejaring.com, Samarinda – Angka pernikahan usia dini yang terus muncul di Kota Samarinda mencerminkan adanya celah besar dalam sistem perlindungan anak.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengingatkan bahwa upaya pencegahan seharusnya tidak menunggu hingga anak-anak menjadi korban, melainkan dimulai dari penguatan kesadaran keluarga dan lingkungan sekitar.
Data dari Kementerian Agama menunjukkan 36 permohonan dispensasi nikah telah tercatat hanya dalam lima bulan pertama tahun 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara pada 2023 dan 2024, tercatat masing-masing 116 dan 105 kasus. Angka itu, menurut Puji, bukan sekadar statistik, tapi peringatan akan lemahnya pengawasan sosial.
“Kalau kita masih menunggu kasus baru untuk bertindak, maka anak-anak akan terus jadi korban. Ini soal membangun budaya perlindungan sejak dini,” ujarnya,
Ia menyoroti bahwa banyak pernikahan terjadi karena minimnya pemahaman orang tua tentang pentingnya masa remaja sebagai masa tumbuh kembang. Ketika anak dianggap sudah matang secara fisik, maka pernikahan pun dianggap solusi atas masalah ekonomi, aib sosial, bahkan alasan ‘melindungi’.
Padahal, menurutnya, pernikahan dini justru sering berujung pada putus sekolah, kehamilan berisiko, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Belum lagi beban ekonomi yang tidak siap ditanggung oleh pasangan muda.
“Yang kita lihat di lapangan, banyak dari mereka yang akhirnya kembali ke orang tua, karena tidak mampu menjalani kehidupan rumah tangga,” ungkap Puji.
Ia menekankan bahwa semua pihak harus terlibat dalam membangun sistem perlindungan yang aktif. Bukan hanya dari lembaga pemerintah, tapi juga sekolah, tokoh agama, pengurus RT, hingga orang tua di rumah.
“Solusinya bukan hanya hukum, tapi perubahan cara berpikir. Kita butuh konseling yang berkelanjutan, pendidikan kesehatan reproduksi, dan ruang aman bagi anak,” jelas Puji.
Sri Puji juga menyinggung bahwa Samarinda belum sepenuhnya memanfaatkan status sebagai kota layak anak. Menurutnya, label tersebut seharusnya disertai kerja nyata dalam bentuk kebijakan, program, dan dukungan anggaran yang pro-anak.
“Kalau kita serius menyebut ini kota layak anak, maka buktikan dengan perlindungan konkret. Bukan slogan semata,” tutupnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









