Lintasjejaring.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan nota penjelasan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat peran BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Wagub Kaltim menegaskan bahwa PAD memiliki peranan vital sebagai penyangga utama pembiayaan pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan yang bersumber dari daerah melalui pengelolaan BUMD secara profesional.
“Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat penting. Untuk meningkatkan penerimaan ini, diperlukan kebijakan yang tepat, salah satunya melalui pengelolaan BUMD,” ujar Seno Aji, Senin (4/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Jadi Sorotan
Dua BUMD Kaltim yang masuk dalam pembahasan perubahan regulasi adalah PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Timur.
PT Migas Mandiri Pratama yang bergerak di sektor minyak dan gas dinilai memiliki potensi strategis mengingat migas masih menjadi sektor utama penyumbang PAD Kaltim. Perubahan ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Ada beberapa hal yang harus disesuaikan, seperti pembagian laba, besaran modal disetor, dan lainnya agar PT Migas Mandiri Pratama beroperasi sesuai regulasi terbaru,” jelas Seno.
Sementara itu, PT Penjaminan Kredit Daerah berperan penting membantu UMKM dan koperasi mendapatkan akses permodalan. Perda yang mengatur PT ini terakhir diperbarui pada 2012 dan kini harus disesuaikan dengan PP Nomor 57 Tahun 2017 tentang BUMD.
“Perubahan regulasi diharapkan memberi pedoman yang baik dalam proses pembahasan, sehingga melahirkan aturan yang relevan dengan kondisi lapangan,” tambahnya.
Hasil Reses : Pendidikan, Infrastruktur, dan SDM Jadi Fokus
Di luar pembahasan Raperda, Seno juga memaparkan hasil reses DPRD Kaltim yang menjadi perhatian pemerintah. Ada tiga isu utama yang mengemuka:
1. Pendidikan : Banyak sekolah mengalami kerusakan. Pemprov Kaltim berencana memperbaiki sekolah dan membangun sekolah baru pada 2026, serta berkolaborasi dengan sekolah swasta.
2. Infrastruktur : Berbagai infrastruktur di daerah perlu sentuhan perbaikan dan menjadi target pembangunan mendatang.
3. SDM dan Sosial : Masalah stunting, kemiskinan, dan gizi buruk juga akan menjadi prioritas perbaikan.
“Ke depan, kami akan memprioritaskan sektor pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan SDM agar pembangunan berjalan merata,” tutup Seno Aji.
(Sul)









