Wagub Kaltim Dorong Perubahan Perda BUMD Untuk Tingkatkan PAD Dan Dukung Ekonomi Daerah

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji

Foto : Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji

Lintasjejaring.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan nota penjelasan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat peran BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Wagub Kaltim menegaskan bahwa PAD memiliki peranan vital sebagai penyangga utama pembiayaan pembangunan daerah. Untuk itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan penerimaan yang bersumber dari daerah melalui pengelolaan BUMD secara profesional.

“Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang sangat penting. Untuk meningkatkan penerimaan ini, diperlukan kebijakan yang tepat, salah satunya melalui pengelolaan BUMD,” ujar Seno Aji, Senin (4/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Migas Mandiri Pratama dan PT Penjaminan Kredit Jadi Sorotan

Dua BUMD Kaltim yang masuk dalam pembahasan perubahan regulasi adalah PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur dan PT. Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Timur.

Baca Juga:  Rencana Pemkot Untuk Merombak Taman Samarendah Menuai Kritikkan Dari DPRD Samarinda

PT Migas Mandiri Pratama yang bergerak di sektor minyak dan gas dinilai memiliki potensi strategis mengingat migas masih menjadi sektor utama penyumbang PAD Kaltim. Perubahan ketiga Perda Nomor 11 Tahun 2009 dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Ada beberapa hal yang harus disesuaikan, seperti pembagian laba, besaran modal disetor, dan lainnya agar PT Migas Mandiri Pratama beroperasi sesuai regulasi terbaru,” jelas Seno.

Sementara itu, PT Penjaminan Kredit Daerah berperan penting membantu UMKM dan koperasi mendapatkan akses permodalan. Perda yang mengatur PT ini terakhir diperbarui pada 2012 dan kini harus disesuaikan dengan PP Nomor 57 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan regulasi diharapkan memberi pedoman yang baik dalam proses pembahasan, sehingga melahirkan aturan yang relevan dengan kondisi lapangan,” tambahnya.

Hasil Reses : Pendidikan, Infrastruktur, dan SDM Jadi Fokus

Di luar pembahasan Raperda, Seno juga memaparkan hasil reses DPRD Kaltim yang menjadi perhatian pemerintah. Ada tiga isu utama yang mengemuka:

Baca Juga:  Skuad Garuda VS Korea Selatan, Disporapar Samarinda Adakan Nobar
Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir : Tunjangan Rumah Bukan Kenaikan Baru, Hanya Alihkan Fasilitas

1. Pendidikan : Banyak sekolah mengalami kerusakan. Pemprov Kaltim berencana memperbaiki sekolah dan membangun sekolah baru pada 2026, serta berkolaborasi dengan sekolah swasta.

2. Infrastruktur : Berbagai infrastruktur di daerah perlu sentuhan perbaikan dan menjadi target pembangunan mendatang.

3. SDM dan Sosial : Masalah stunting, kemiskinan, dan gizi buruk juga akan menjadi prioritas perbaikan.

“Ke depan, kami akan memprioritaskan sektor pendidikan, infrastruktur, dan peningkatan SDM agar pembangunan berjalan merata,” tutup Seno Aji.

 

(Sul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA