Muhamad Fajri, M.Pd
Dosen Filsafat Pendidikan Islam UINSI Samarinda
Ketua Lakpesdam PCNU Samarinda
Persoalan rencana pembangunan ekonomi negara dengan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia di berbagai wilayah Negara Republik Indonesia, maka perlu kita teliti menggunakan pendekatan lebih mendalam dari Islam.
“inni jaa’lun fiil Ardhi khalifah” adalah bukti bahwa memang manusia diciptakan untuk mengurus bumi, baik yang ada di dalamnya maupun yang ada di permukaannya, termasuk manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manusia menjadi sumber sentral semua kejadian pada bumi, sehingga selalu identik dengan pesan liqawmi yatafakkarun, hasil dari pemikiran tentunya dibuktikan dengan tindakan pemanfaatan, namun catatannya ialah dampak dari pemanfaatan hasil bumi ini harus didisiplinkan.
Mulai dari survei lokasi, pengolahan, hingga manajemen lingkungannya, seperti jaminan reklamasi (Jamrek) yang berkesinambungan dengan perluasan penambangan. Jika hal demikian di lakukan, maka dapat dipastikan adanya keberkahan, sekaligus bukti bahwa manusia telah menjalankan amanahnya (Alahzab 33:72).
Inilah yang dimaksud oleh Ulil Abshar, untuk tidak memahami tambang sebagai kejahatan, tambang itu boleh sebagai alat pemanfaatan alam, namun harus tetap memperhatikan kepentingan lain, seperti ekosistem alam sekitar dan seterusnya.
Dalam konteks Raja Ampat memang sangat pelik, dikatakan memiliki sumber alam yang perlu dimanfaatkan, namun juga sebagai icon kemurnian ekosistem yang perlu dilestarikan.
Persoalan ini perlu dilakukan diskusi panjang, sampai mendapatkan simpulan kebijakan yang representatif terhadap kepelikan tersebut.
Kesempatan ini berupa tawaran Trans-Estetika yang konkret, istilah Wahabisme bukan persoalan utama. Sejatinya sebagai orang berilmu, fokusnya ialah bahwa alam harus bermanfaat dan dapat dimanfaatkan terhadap kehidupan, jadi keberadaannya bermanfaat, hasil pengolahannya pun bermanfaat, tidak ada pihak atau entitas yang dirugikan.
Penulis : Muhammad Fajri, M. Pd
Editor : Redaksi Lintasjejaring









