Joha Fajal Soroti Reklamasi Sungai Tak Berizin, PT TMT Sepakati Hentikan Aktivitas Di Loa Lai

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Joha Fajal, Komisi II DPRD Kota Samarinda

Foto : Joha Fajal, Komisi II DPRD Kota Samarinda

Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menegaskan pentingnya penerapan prosedur yang tepat dalam setiap proyek pembangunan, khususnya yang menyangkut reklamasi sungai. Menurutnya, setiap kegiatan yang mengubah bentang alam wajib melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin resmi.

Pernyataan ini merespons protes warga terhadap aktivitas PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang diduga melakukan reklamasi di anak Sungai Loa Lai.

“Jangankan reklamasi, mengubah bentuk sungai pun harus sesuai prosedur ketat. Masyarakat menolak karena aktivitas itu memperparah banjir, bukan sekadar soal perizinan,” kata Joha, Minggu (25/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengeluhkan perubahan bentang sungai dan berkurangnya daya tampung air akibat reklamasi, yang disebut memperparah banjir di permukiman.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Susun Agenda Legislasi Juli, Sidang APBD dan RPJMD Jadi Fokus Utama
Baca Juga:  DPRD Samarinda Minta Hotel Swasta Tetap Dapat Peluang di Tengah Prioritas Hotel BUMD

Joha mengingatkan bahwa pembangunan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan warga.

“Kita tidak anti-investasi, tapi perusahaan wajib memberikan dampak positif, bukan justru memicu masalah lingkungan,” tegasnya.

Setelah dua kali aksi unjuk rasa, PT TMT akhirnya menyepakati dua tuntutan utama warga: menghentikan seluruh aktivitas di Sungai Loa Lai dan melakukan normalisasi aliran sungai.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat mediasi pada Senin (19/5/2025) yang difasilitasi Kelurahan Harapan Baru, dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kaltim, Camat Loa Janan Ilir, Joha Fajal, serta manajemen PT TMT yang diwakili Yoga Yudhystira Boer dan Thomas.

“Kami akan menghentikan seluruh aktivitas dan menormalisasi bagian sungai yang terdampak,” ujar Yoga selaku penanggung jawab operasional PT TMT.

 

Baca Juga:  Kuota BBM Tak Seimbang dengan Jumlah Kendaraan, Deni Hakim Anwar Dorong Tambahan Alokasi

(Gil/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut
TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla
Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
Lapak Pedagang Pasar Pagi Terpisah Lantai, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Penempatan
DPRD Samarinda Minta Hotel Swasta Tetap Dapat Peluang di Tengah Prioritas Hotel BUMD
Teras Samarinda II Disiapkan untuk UMKM, DPRD Ingatkan Risiko Kemacetan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WITA

37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28 WITA

TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab

Berita Terbaru