Lintasjejaring.com, Samarinda-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (15/05/2025), di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Samarinda. Rapat ini digelar untuk membahas polemik yang timbul pasca relokasi Pasar Subuh.
RDP turut dihadiri oleh pemilik lahan, perwakilan pedagang Pasar Subuh, serta jajaran DPRD, guna memberikan penjelasan dan masukan terkait proses penggusuran serta opsi relokasi yang menuai polemik di masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, memimpin jalannya rapat yang berlangsung cukup alot. Selain dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Achmad Vananzda, rapat ini juga diikuti oleh anggota Komisi I lainnya serta beberapa anggota Komisi II. Lamanya rapat disebabkan oleh banyaknya masukan dan informasi yang harus dihimpun, terutama dari pihak pedagang yang terdampak langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan pentingnya solusi yang menyeluruh dan inklusif. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk tidak hanya memikirkan pedagang inti, tetapi juga pedagang pelengkap seperti penjual sayur, buah, dan makanan.
“Tolong dicarikan solusinya untuk para pedagang yang bukan bagian dari tematik utama. Kita harus cari win-win solution, termasuk untuk pedagang sayur, buah, dan makanan. Kalau dicampur dengan pedagang khusus seperti penjual babi, bisa rancu dan menimbulkan persoalan baru,” tegas Iswandi.
Ia juga menekankan perlunya transparansi dan keadilan dalam proses relokasi. Iswandi mendorong agar seluruh proses dikawal oleh pihak-pihak independen, termasuk mahasiswa, demi memastikan bahwa para pedagang benar-benar mendapatkan hak mereka secara layak.
Tak hanya itu, Iswandi turut mempertanyakan keterlibatan aparat dalam proses pembongkaran pasar yang terjadi pada Jumat (9/5/2025) lalu. Ia mengkritisi penggunaan aparat pemerintah, seperti Satpol PP, TNI, dan Polri, dalam kegiatan di atas lahan milik pribadi, serta mempertanyakan sumber pembiayaan kegiatan tersebut.
“Pembongkaran dengan melibatkan banyak aparat tentu membutuhkan biaya besar. Ini aset pribadi, tapi yang turun justru aparat pemerintah. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Iswandi berharap seluruh pedagang, baik yang termasuk kategori pelengkap maupun pedagang khusus, dapat terakomodasi secara layak dan manusiawi, dengan penempatan lokasi berdagang yang adil dan tidak diskriminatif.
DPRD bersama Pemkot Samarinda menyatakan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
(Gil/ADV DPRD Samarinda)









