PPU Susun RPJMD 2025–2029, Bupati: Ini Cetak Biru Masa Depan Daerah

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor.

Foto: Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor.

Lintasjejaring.com, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

Melalui kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikumpulkan dalam satu forum strategis di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis, (8/5/2025).

Kegiatan yang digagas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU ini melibatkan kolaborasi dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Tim Penyusun Pemda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sinergi ini dirancang untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang terukur, terintegrasi, dan sejalan dengan visi daerah.

Baca Juga:  TPP ASN PPU Rp66 Miliar Masuk APBD Perubahan, Pencairan September Tunggu DPA

Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menekankan bahwa RPJMD dan Renstra bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam menggerakkan seluruh sektor pemerintahan.

Ia menyebut, dokumen ini memuat visi, misi, dan program prioritas yang harus menjadi pedoman semua OPD dalam merancang kegiatan pembangunan.

“RPJMD ini adalah panduan utama kita. Jika disusun dengan arah kebijakan yang solid dan konsisten, dampaknya bisa terasa jauh ke depan,” ujar Bupati Mudyat.

Ia menegaskan bahwa visi besar pembangunan PPU untuk periode 2025–2029,

“Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”

Untuk itu, visi ini wajib diterjemahkan secara nyata ke dalam misi, sasaran, dan program di setiap OPD.

Baca Juga:  Tiga Desa di Babulu Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Bupati Mudyat juga memaparkan enam misi utama yang menjadi landasan RPJMD 2025–2029, mulai dari peningkatan SDM dan tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi dan ketahanan pangan, hingga pemerataan pembangunan dan pengembangan sosial budaya yang inklusif.

Tak kalah penting, ia menekankan agar penyusunan Renstra dilakukan secara kolaboratif dan tidak hanya menjadi dokumen administratif.

“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Maka Renstra harus SMART — spesifik, terukur, bisa dicapai, relevan, dan tepat waktu,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan Sekda, para Asisten, dan Kepala Bapelitbang untuk mengawal ketat arah pembangunan ini hingga RPJMD resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Dinsos PPU Tekankan Peran Keluarga dalam Penanganan ODGJ, Pengobatan Harus Berkelanjutan

“Kita hanya punya satu kesempatan penting ini. RPJMD harus benar-benar jadi cetak biru pembangunan PPU sebagai gerbang utama IKN,” katanya penuh keyakinan.

Di penghujung arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran OPD menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menyatukan langkah menuju kemajuan daerah.

“Langkah hari ini adalah warisan untuk masa depan PPU dan generasi penerus,” tutupnya.

Dengan langkah serius ini, Pemkab PPU menunjukkan tekad untuk membangun fondasi yang kuat menuju daerah yang makin tangguh, inklusif, dan siap menyambut era baru sebagai bagian dari Ibu Kota Nusantara. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat
Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan
Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan
Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU
Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan
Dinkes PPU Atur Pemusnahan Obat Kedaluwarsa, Cegah Penyalahgunaan dan Pencemaran
BPBD PPU Terima Rp175 Juta, Tagihan Operasional Karhutla Jadi Prioritas
Dexlite Rp25.700 per Liter, DLH PPU Pangkas Armada Truk Sampah demi Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru