LINTASJEJARING.COM, KUKAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, pada Rabu (5/3/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan dengan baik sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK menetapkan bahwa PSU di Kukar harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak 24 Februari 2025. Untuk itu, KPU Kukar terus mempersiapkan berbagai aspek teknis guna memastikan kelancaran pelaksanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan DPRD Kaltim, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Ekti Imanuel, bersama Komisi I, berdiskusi langsung dengan para komisioner KPU Kukar mengenai kesiapan pelaksanaan PSU.
Ekti Imanuel menegaskan bahwa PSU juga akan digelar di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), dengan tenggat waktu 90 hari.
Ia menekankan bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas, sehingga semua pihak harus memastikan persiapan yang matang.
“Dengan waktu yang singkat, kita harus memastikan segala persiapan berjalan dengan baik agar PSU dapat berlangsung sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” ujar Ekti.
Dalam pertemuan ini, terungkap bahwa KPU Kukar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI. Namun, kabar baiknya, PSU Kukar telah dibahas bersama Tim Harmonisasi Peraturan (THP).
Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memastikan bahwa anggaran PSU akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
“Saya yakin APBD Kukar cukup untuk membiayai PSU, sehingga hal ini tidak akan menjadi kendala,” tambah Ekti.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Budianto Bulang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses PSU untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami akan terus memantau seluruh tahapan PSU. KPU Kukar harus menjalankan aturan yang telah ditetapkan, termasuk terkait masa kampanye, debat publik, serta aspek teknis lainnya,” jelas Budianto.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga situasi tetap kondusif selama PSU berlangsung.
“Siapa pun yang nantinya terpilih harus diterima dengan baik oleh masyarakat. Keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu juknis dari pusat. Namun, KPU Kukar telah aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, untuk memastikan persiapan berjalan lancar.
Saat ini, KPU Kukar juga masih menunggu kepastian anggaran PSU dari APBD Kukar. Meski demikian, Rudi memastikan bahwa anggaran PSU akan lebih kecil dibandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Pendaftaran calon pengganti peserta yang didiskualifikasi juga masih menunggu ketentuan lebih lanjut. Begitu pula dengan kepastian tanggal pelaksanaan PSU, yang diperkirakan akan berlangsung pada April mendatang,” tutup Rudi.
(Sean)









