Kesbangpol Kaltim Berikan Bantuan Keuangan Pada Partai Politik Yang Masuk Dalam Kursi legislatif Kaltim 2024

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fatimah Waty, Kabid Poldagri-Kesbangpol Kaltim

Foto: Fatimah Waty, Kabid Poldagri-Kesbangpol Kaltim

Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Provinsi. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri)-Kesbangpol Kaltim, Fatimah Waty, S.E., MM, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan sesuai dengan jumlah suara yang diraih masing-masing partai pada pemilu sebelumnya.

Pada 2024, sebanyak sembilan partai politik berhak menerima bantuan tersebut, sementara satu partai lainnya tidak memenuhi syarat karena gagal mendapatkan kursi di DPRD. Fatimah memproyeksikan bahwa jumlah partai penerima bantuan akan bertambah menjadi sepuluh pada pemilu berikutnya, seiring dengan meningkatnya jumlah pemilih dan kursi di DPRD Kaltim.

Baca Juga:  Festival Ketupat 2025 Meriah, DPRD Samarinda Usulkan Jadi Agenda Tahunan

Pada 2023, anggaran bantuan keuangan untuk parpol mencapai Rp8,1 miliar. Namun, di 2024, jumlah itu diproyeksikan meningkat menjadi Rp9,6 miliar, menyesuaikan evaluasi jumlah suara dan kursi yang diraih oleh partai politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besarnya bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh. Setiap suara dihargai Rp5.000. Jadi, semakin banyak suara yang didapatkan, semakin besar bantuan yang diterima,” ujar Fatimah.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Berau, Dorong Perbaikan Jaringan Internet Di Destinasi Wisata

Ia menegaskan, hanya partai politik yang memiliki kursi di DPRD yang berhak menerima dana tersebut. “Partai yang tidak mendapatkan kursi, sayangnya tidak berhak menerima bantuan,” jelasnya.

Fatimah juga menyoroti kewajiban pelaporan penggunaan dana. Setiap akhir tahun, partai politik harus menyerahkan laporan keuangan langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, proses pelaporan selama ini berjalan dengan baik dan transparan.

Dana ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik yang dilakukan partai. Meskipun sebelumnya diwajibkan bahwa 60% dana dialokasikan untuk pendidikan politik, aturan tersebut kini lebih fleksibel, dengan mengutamakan prioritas partai.

Baca Juga:  Samri Saputra Harap Komunikasi Antara DPRD Samarinda Dengan Pemkot Membaik

“Kalaupun alokasi untuk pendidikan politik melebihi 60%, itu bukan masalah, karena sifatnya adalah prioritas,” tambah Fatimah.

Harapannya, bantuan ini dapat memacu partai politik untuk lebih aktif dalam menyelenggarakan program pendidikan politik yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, partai di Kalimantan Timur dapat berkontribusi lebih besar dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

(Sul)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker
JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 13:37 WITA

Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker

Senin, 14 September 2026 - 13:01 WITA

JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser

Berita Terbaru