Lintasjejaring.com, Samarinda – Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menuntut pemerintah lebih selektif dalam menentukan program pembangunan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran 2026, pemenuhan pelayanan dasar masyarakat dinilai perlu tetap menjadi prioritas agar pengurangan belanja tidak berdampak langsung terhadap kebutuhan publik. Senin (26/10/2026).
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ke DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk mempelajari strategi pengelolaan APBD Samarinda, sekaligus mencari referensi dalam menghadapi keterbatasan ruang fiskal. Sebab, APBD Kota Tarakan pada 2026 berada di kisaran Rp900 miliar atau belum mencapai Rp1 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan rombongan DPRD Tarakan secara khusus ingin mengetahui langkah mitigasi yang dilakukan pemerintah daerah ketika menghadapi pemangkasan anggaran.
“Mereka mempertanyakan kaitannya dengan anggaran 2026. APBD mereka memang tidak sampai Rp1 triliun, hanya sekitar Rp900 miliar. Padahal Tarakan ini adalah kota jasa,” kata Deni.
Menurut Deni, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus semakin cermat dalam menentukan penggunaan anggaran. Program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan kegiatan yang belum mendesak.
Ia mencontohkan kebijakan Pemkot Samarinda yang tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, serta penanganan banjir. Ketiga sektor tersebut dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dijaga keberlanjutan pendanaannya.
Deni juga memahami posisi Kota Tarakan yang memiliki karakteristik berbeda dengan Samarinda. Sebagai salah satu pintu masuk utama Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan memiliki peran penting dalam aktivitas jasa dan mobilitas masyarakat dari luar daerah.
“Kita melihat Tarakan sebagai pintu masuk utama Provinsi Kaltara, meskipun ibu kotanya berada di Bulungan. Tarakan ini selalu menjadi tujuan awal para pengunjung dari luar daerah,” ujarnya.
Ia menilai karakteristik tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menyusun prioritas pembangunan. Keterbatasan anggaran bukan berarti seluruh program harus dihentikan, melainkan perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan dan dampaknya terhadap masyarakat.
Selain persoalan fiskal, pertemuan kedua lembaga legislatif tersebut juga membahas monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan fasilitas publik. Diskusi turut berkembang pada sejumlah isu strategis daerah, termasuk persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada.
Deni menyebut pertukaran pengalaman antardaerah menjadi kesempatan untuk saling mempelajari kebijakan dan pendekatan pembangunan yang telah diterapkan.
“Banyak hal yang kita diskusikan. Apalagi kita tahu Tarakan ini dulunya berawal dari kota administratif sebelum berkembang menjadi kota madya, hingga menjadi Kota Tarakan seperti sekarang,” lanjutnya.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan pengalaman pengelolaan anggaran di Samarinda dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Tarakan dalam menyusun rekomendasi kebijakan. Terutama untuk memastikan keterbatasan fiskal tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










