Gaji P3K Berpotensi Ditanggung Pusat, Ardiansyah: Ruang Fiskal Daerah Bisa Lebih Longgar

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Dok. Humas Pemkab Kuitm).

Foto: Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. (Dok. Humas Pemkab Kuitm).

Lintasjejaring.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyambut rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi daerah untuk mempercepat pembangunan. Senin (05/10/2026).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan rencana tersebut menjadi kabar positif, terutama bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang selama ini berstatus PPPK.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan pada 2027, termasuk rencana pengalihan status sebagian PPPK menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sesuai kebijakan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah itu saya senang. Ya mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan sehingga sampai P3K yang rencananya akan dijadikan CPNS,” ujar Ardiansyah dikutip dari laman resmi Pemkab Kutim.

Beban APBD Berpotensi Berkurang

Menurut Ardiansyah, pengalihan pembiayaan gaji PPPK melalui anggaran pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) berpotensi mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:  Perkuat Wawasan Kebangsaan, Budianto Bulang Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila

Selama ini, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Dengan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, sebagian anggaran daerah dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Ardiansyah mengatakan belanja pegawai Kutai Timur saat ini masih berada di bawah ambang batas 30 persen. Namun, adanya kepastian pembiayaan dari pemerintah pusat tetap dinilai dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

Kondisi tersebut, menurutnya, dapat membuka kesempatan bagi Kutai Timur untuk mempercepat sejumlah program pembangunan.

“Nah, ini bisa membuat kita (daerah) bisa lebih fokus untuk mempercepat pembangunan dan yang pasti dengan adanya kepastian ini, teman-teman guru maupun kesehatan tidak perlu lagi khawatir,” ucapnya.

4.091 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Di Kutai Timur, jumlah PPPK yang berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan mencapai sekitar 4.091 orang.

Baca Juga:  14 Jabatan Eselon II Masih Kosong, Rudy Mas’ud: Penyegaran Pejabat Kaltim Belum Berhenti

Rinciannya terdiri dari 3.703 guru dan 388 tenaga kesehatan yang tersebar di 18 kecamatan. Sementara itu, PPPK paruh waktu tercatat hanya dua orang dan keduanya berasal dari tenaga guru.

Ardiansyah mengatakan dua guru yang berstatus PPPK paruh waktu tersebut telah diperpanjang masa kerjanya. Pemerintah daerah juga mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Informasi dari kepala Disdikbud, kedua guru itu sudah kita perpanjang juga, karena kebijakan pemerintah pusat yang paruh waktu itu nanti akan dijadikan P3K full waktu. Tapi karena hanya ada dua, jadi aman saja,” pungkasnya.

Pemerintah Siapkan Rp23 Triliun dalam RAPBN 2027

Rencana pengalihan pembiayaan tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI M.H. Said Abdullah. Pemerintah bersama Banggar DPR RI disebut telah menyepakati alokasi Rp23 triliun dalam RAPBN 2027 untuk kebutuhan gaji atau honorarium PPPK yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kekurangan 97 Guru, BKPSDM PPU Petakan PPPK untuk Penuhi Kebutuhan Sekolah

Said mengatakan sebagian besar PPPK di lingkungan pemerintah daerah merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

“Pemerintah pusat menanggung kebutuhan gaji atau honorarium pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, PPPK, yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah, yang sebagian besar merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah,” kata Said.

Menurutnya, dukungan anggaran tersebut diharapkan mengurangi kebutuhan belanja pegawai yang selama ini harus disiapkan pemerintah daerah.

Dengan berkurangnya beban tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperoleh ruang fiskal yang lebih besar. Anggaran yang tersedia kemudian dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan, pelayanan publik, serta program prioritas lainnya.

Bagi Kutai Timur, kebijakan tersebut menjadi salah satu peluang untuk mengoptimalkan pengelolaan APBD sekaligus memberikan kepastian bagi ribuan PPPK, khususnya guru dan tenaga kesehatan, mengenai keberlanjutan pembiayaan penghasilan mereka.

Penulis : Yan/Sgt

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala
Lakukan Sosperda Di Muara Ancalong, Budianto Bulang Getol Sampaikan Pentingnya Pendidikan Pancasila Dan Kebangsaan
Menanamkan Nilai Kebangsaan dari Desa, Budianto Bulang Getol Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila
Budianto Bulang Tekankan Pentingnya Transparansi Anggaran dalam Penguatan Demokrasi Daerah
Reses DPRD Kaltim Bersama Harum Center, Golkar Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Warga
Budianto Bulang Salurkan Bantuan AC Dan Kipas Angin ke Masjid Raya Al-Jamaah Kandolo
Tak Lelah Menjaga Negeri, Budianto Bulang Turun Ke Desa Perkuat Pendidikan Pancasila

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Gaji P3K Berpotensi Ditanggung Pusat, Ardiansyah: Ruang Fiskal Daerah Bisa Lebih Longgar

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:23 WITA

Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala

Senin, 20 April 2026 - 04:53 WITA

Lakukan Sosperda Di Muara Ancalong, Budianto Bulang Getol Sampaikan Pentingnya Pendidikan Pancasila Dan Kebangsaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:52 WITA

Menanamkan Nilai Kebangsaan dari Desa, Budianto Bulang Getol Sosialisasikan Perda Pendidikan Pancasila

Berita Terbaru