Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berupaya mengatasi kekurangan 97 tenaga guru melalui pemetaan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan pegawai yang telah tersedia sebelum pemerintah daerah mempertimbangkan pemenuhan tenaga pendidik melalui anggaran baru. Jumat (16/10/2026).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mulai menelusuri pegawai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan.
Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengatakan pemetaan tersebut telah dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan tenaga pengajar yang dilaporkan di lingkungan pendidikan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang sebelumnya ada laporan kekurangan 97 guru. Namun, kami sudah melakukan pemetaan bersama Disdikpora untuk melihat pegawai yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan tersebut,” ujar Khairuddin.
Telusuri Kompetensi PPPK di Luar Sektor Pendidikan
Pemetaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pegawai dengan latar belakang pendidikan keguruan yang saat ini bertugas di luar sektor pendidikan. Jika ditemukan, kualifikasi mereka akan ditelaah untuk melihat kemungkinan penempatan sesuai kebutuhan sekolah.
Menurut Khairuddin, langkah ini menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi kekurangan guru tanpa harus langsung membuka kebutuhan pegawai baru.
“Yang kami telusuri terlebih dahulu adalah PPPK penuh waktu dan paruh waktu, apakah ada yang memiliki latar belakang pendidikan guru dan bisa diarahkan sesuai kebutuhan,” katanya.
Meski demikian, penempatan pegawai tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan ijazah. Pemerintah daerah tetap perlu memeriksa kesesuaian kompetensi, persyaratan jabatan, serta kebutuhan tenaga pengajar di sekolah tujuan.
Pemetaan juga perlu mempertimbangkan kondisi perangkat daerah asal agar pemindahan pegawai tidak menimbulkan kekurangan tenaga pada sektor pelayanan lainnya.
Khairuddin menyebut koordinasi dengan Disdikpora telah dilakukan untuk membahas kemungkinan pemenuhan kebutuhan tersebut. Hasilnya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penataan tenaga pendidik.
Anggaran 2027 Jadi Pertimbangan Jika Guru Masih Kurang
BKPSDM PPU belum menutup kemungkinan adanya langkah lanjutan apabila pemetaan PPPK belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan guru. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu melihat hasil identifikasi sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
“Kalau pada akhirnya jumlah guru masih kurang setelah pemetaan ini, baru kami mencoba melihat kemampuan anggaran pada 2027,” ungkap Khairuddin.
Opsi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan tenaga pendidik akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah perlu memastikan kekurangan guru dapat ditangani tanpa mengabaikan ketentuan kepegawaian maupun keseimbangan belanja pegawai.
Melalui koordinasi BKPSDM dan Disdikpora, Pemkab PPU berharap penempatan tenaga pendidik dapat lebih tepat sasaran. Hasil pemetaan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kebutuhan guru dapat dipenuhi melalui redistribusi pegawai atau memerlukan kebijakan tambahan pada tahun anggaran berikutnya.
(Mat/ADV PPU)










