Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berharap perubahan kebijakan subsidi energi pada 2027 dapat diikuti dengan penguatan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Rabu (30/09/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, meskipun pengaturan subsidi BBM dan listrik merupakan kewenangan pemerintah pusat, daerah tetap berkepentingan terhadap dampak ekonomi yang muncul setelah kebijakan tersebut diterapkan.
Ia menilai anggaran yang berasal dari pengurangan subsidi diharapkan tidak hanya dipandang sebagai penghematan, tetapi juga dapat diarahkan untuk kegiatan yang memiliki dampak produktif terhadap perekonomian masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapan kami, anggaran dari pengurangan subsidi itu bisa diarahkan ke sektor-sektor yang produktif,” ujar Aulia.
Menurutnya, penguatan sektor produktif dapat menjadi salah satu bentuk dukungan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah perubahan kebijakan energi. Di tingkat daerah, pemerintah juga tetap berupaya menjaga stabilitas harga agar tekanan terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
“Kalau diarahkan ke sektor produktif, tentu bisa menjadi daya dorong bagi masyarakat,” katanya.
Aulia menyebut manfaat dari kebijakan tersebut diharapkan dapat kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program yang mendukung aktivitas ekonomi. Hal itu sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli dan kondisi sosial ekonomi daerah.
“Kita berharap kebijakan tersebut nantinya menjadi daya dukung untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Pemkab Kukar juga akan tetap memperhatikan perkembangan harga dan kemampuan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari langkah menghadapi dampak kebijakan subsidi di tingkat nasional.
“Intinya, kita ingin kondisi ekonomi masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan mereka tetap dapat terpenuhi dengan baik,” pungkas Aulia.
(Adv/Diskom Kukar)










