Kasus BMN Kemendesa, Kejati Kaltim Amankan Aset Ratusan Miliar

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Uang Rp 214,28 Miliar yang disita Oleh Kejati Kaltim, dari Kasus Korupsi BMN

Foto : Uang Rp 214,28 Miliar yang disita Oleh Kejati Kaltim, dari Kasus Korupsi BMN

LintasJejaring.com, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menunjukkan taringnya dalam penanganan kasus korupsi. Melalui penyidikan dugaan penyalahgunaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), aparat penegak hukum ini mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp214,28 miliar.

Nilai fantastis tersebut berasal dari serangkaian penyitaan uang tunai dan aset bernilai tinggi yang diduga terkait aktivitas pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik tidak hanya menemukan uang dalam rupiah, tetapi juga berbagai mata uang asing. Mulai dari dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga euro dan yuan Tiongkok ikut diamankan sebagai bagian dari alat bukti.

Kasus ini sendiri beririsan dengan aktivitas pertambangan yang melibatkan PT Jembayan Muara Bara (JMB) Group. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Kaltim Nomor Print-04.f/O.4/Fd.1/1/2026 tertanggal 19 Januari 2026.

Tak berhenti di sana, jejak aliran dana juga mengarah pada gaya hidup mewah para pihak yang terlibat. Penyidik menyita puluhan barang branded kelas dunia, mulai dari tas Chanel, Louis Vuitton, Gucci, hingga Hermès. Deretan perhiasan emas seperti kalung, bros, dan rantai juga turut diamankan.

Baca Juga:  Pantau Harga Harian, Disdag Samarinda Jaga Stabilitas Bapokting Jelang Nataru

Selain itu, empat unit kendaraan mewah ikut masuk daftar sitaan, di antaranya Hyundai Ioniq 6 EV tahun 2023, Mitsubishi Pajero Sport 2016, Lexus LX 570 2012, dan Hyundai Creta Prime.

Dalam perkembangan penyidikan, Kejati Kaltim telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka terdiri dari tiga mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kukar serta tiga direktur perusahaan dari JMB Group. Seluruhnya kini telah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kejati Kaltim menegaskan, penyitaan tersebut bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi juga bagian dari strategi pemulihan kerugian negara.

Baca Juga:  Budianto Bulang Dukung Pembangunan Sirkuit Permanen di Berau

Langkah tegas ini sekaligus memperlihatkan komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar praktik korupsi di sektor sumber daya alam, yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

“Upaya ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pengembalian kerugian negara dari hasil tindak pidana korupsi,” demikian ditegaskan dalam keterangan resmi Kejati Kaltim.

Dengan pengungkapan ini, Kejati Kaltim berharap penegakan hukum tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di daerah.

 

(Kinka)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA