Lintasjejaring.com, Samarinda – Kesenjangan antara potensi dan realisasi zakat di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Dari estimasi potensi yang mencapai Rp125 miliar per tahun, penghimpunan pada Ramadan 2026 ditargetkan baru menyentuh Rp14 miliar.
Situasi tersebut mengemuka saat Andi Harun menghadiri peluncuran layanan pembayaran zakat sistem drive thru yang diinisiasi Badan Amil Zakat Nasional Kota Samarinda bersama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (25/02/2026), dalam rangkaian kegiatan Kampung Ramadan.
Alih-alih sekadar seremoni, peluncuran ini menjadi bagian dari strategi memperluas akses sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi Harun menyebut, pendekatan layanan cepat menjadi respons atas dinamika masyarakat perkotaan yang menginginkan proses praktis dan efisien.
“Melalui fasilitas ini, masyarakat bisa menunaikan kewajiban tanpa harus turun dari kendaraan. Ini bagian dari edukasi sekaligus kemudahan layanan,” ujarnya.
Selain drive thru, sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS juga dioptimalkan untuk mempercepat transaksi dan meminimalkan penggunaan uang tunai.
Pemerintah Kota Samarinda menilai transformasi layanan ini penting untuk mendorong peningkatan kesadaran berzakat, tidak hanya zakat fitrah dan zakat mal, tetapi juga infak dan sedekah sebagai bagian dari penguatan solidaritas sosial.
Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Syahir Idris, menjelaskan bahwa layanan drive thru merupakan terobosan baru yang mulai diterapkan tahun ini.
“Ini pertama kalinya kita laksanakan. Layanan tersedia di lokasi kegiatan dan kantor BAZNAS selama Ramadan,” jelasnya.
Saat ini, fasilitas tersebut baru beroperasi di dua lokasi karena keterbatasan sumber daya. Meski demikian, BAZNAS telah menyiapkan rancangan pengembangan konsep layanan serupa ATM drive thru zakat yang direncanakan hadir di sejumlah titik strategis kota.
Di sisi pendayagunaan, BAZNAS menerapkan mekanisme verifikasi berlapis sebelum bantuan disalurkan. Proses dimulai dari tingkat RT hingga kecamatan, termasuk survei langsung kepada calon penerima manfaat.
Bantuan diberikan dalam bentuk barang, disertai pendampingan selama tiga bulan guna memastikan efektivitas pemanfaatan.
Saat ini, BAZNAS Kota Samarinda membina sekitar 325 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di masjid dan musala sebagai perpanjangan tangan penghimpunan dana masyarakat.
Menanggapi wacana pemanfaatan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Syahir menegaskan bahwa distribusi zakat wajib mengacu pada delapan golongan penerima (asnaf) sesuai ketentuan syariat.
“Jika program tersebut menyasar asnaf, maka diperbolehkan. Namun di luar itu, tidak bisa menggunakan dana zakat,” tegasnya.
Dengan potensi yang jauh lebih besar dibanding realisasi saat ini, tantangan utama BAZNAS bukan hanya memperluas kanal pembayaran, tetapi juga meningkatkan literasi zakat dan membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola dana umat.
Upaya digitalisasi dan inovasi layanan menjadi langkah awal. Namun optimalisasi potensi Rp125 miliar masih membutuhkan partisipasi aktif masyarakat serta konsistensi pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
(Kinka/Red)









