Arman Maulana, Kader PMII Samarinda, Meminta DPRD Kaltim Meninjau Kembali Putusan Penetapan Komisioner KPID Kaltim Dengan Melibatkan Seluruh Fraksi

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Arman Maulana, Kader PMII Kota Samarinda

Foto : Arman Maulana, Kader PMII Kota Samarinda

Oleh : Arman Maulana 

Arman Maulana, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda, menyampaikan permintaan kepada DPRD Kalimantan Timur untuk meninjau kembali putusan terkait penetapan Komisioner KPID Kaltim. Ia menilai bahwa proses tersebut harus benar-benar melibatkan seluruh fraksi agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi penuh dan tidak menimbulkan keraguan publik.

Menurut Arman, DPRD Kaltim sebagai lembaga representatif wajib memastikan bahwa setiap keputusan strategis terutama yang menyangkut lembaga penting seperti KPID diambil melalui mekanisme yang transparan, terbuka, dan melibatkan semua unsur politik di dalamnya. Ketidakterlibatan salah satu fraksi, katanya, berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi maupun hasil keputusan itu sendiri.

“Kami meminta agar DPRD Kaltim meninjau ulang putusan ini. Pelibatan seluruh fraksi adalah syarat mutlak supaya keputusan tersebut benar-benar demokratis dan mencerminkan suara rakyat Kalimantan Timur secara menyeluruh,” tegas Arman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa KPID memegang peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran, etika media, serta hak publik atas informasi yang berimbang. Karena itu, proses penetapan komisionernya harus bebas dari kepentingan tertentu dan ditempuh dengan standar integritas yang tinggi.

Baca Juga:  Edukasi Apoteker : Meningkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas
Baca Juga:  Antara Gedung Baru Dan Gedung Lama

Arman menambahkan bahwa mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa proses tersebut berjalan adil.

“Peninjauan kembali bukan untuk mempersulit, tetapi untuk memastikan bahwa KPID benar-benar dipimpin oleh orang-orang yang dipilih melalui prosedur yang sah, terbuka, dan disetujui seluruh fraksi,” ujarnya.

Ia berharap DPRD Kaltim membuka ruang evaluasi dan memberikan penjelasan kepada publik. Baginya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa lembaga penyiaran di Kaltim berada di tangan komisioner yang profesional dan independen.

Baca Juga:  Komunikasi Publik Dalam Pembangunan IKN Di Kalimantan Timur

 

#Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang). Terbitan tidak berkaitan /mewakili pandangan Redaksi LINTASJEJARING.COM

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

81 Tahun Indonesia Merdeka: Antara Perdamaian Aceh, Pembangunan SDM, dan Masa Depan Hutan Indonesia
Menata Hati & Memperkuat Ukhuwah Islamiyah Dalam Majelis Ilmu
Petani Sawit Tak Butuh AI yang Sok Pintar
UMKM Di Tengah Gempuran Digital : Masalah Akses Dan Komunikasi Pemberdayaan Di Kalimantan Timur
IKN Dan Wajah Baru Kalimantan Timur : Siapa Yang Beradaptasi, Siapa Yang Tertinggal?
Dinamika Sosialisasi Beasiswa Gratispol 2026 Tahap 1
Pelaksanaan PKL Mahasiswa prodi Manajemen Dakwah (UINSI) Di DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Univisual Studio : Ruang Inovasi Mahasiswa Bagi Agen Perubahan
Berita ini 162 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:37 WITA

81 Tahun Indonesia Merdeka: Antara Perdamaian Aceh, Pembangunan SDM, dan Masa Depan Hutan Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:19 WITA

Menata Hati & Memperkuat Ukhuwah Islamiyah Dalam Majelis Ilmu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:49 WITA

Petani Sawit Tak Butuh AI yang Sok Pintar

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:12 WITA

UMKM Di Tengah Gempuran Digital : Masalah Akses Dan Komunikasi Pemberdayaan Di Kalimantan Timur

Senin, 29 Desember 2025 - 08:30 WITA

IKN Dan Wajah Baru Kalimantan Timur : Siapa Yang Beradaptasi, Siapa Yang Tertinggal?

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA