Lintasjejaring.com, Cirebon – Kini giliran Kota Cirebon, Jawa Barat, yang heboh soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga Kota Cirebon mengancam akan menggelar demo untuk menolak kenaikan PBB yang disebut-sebut mencapai hingga 1.000%.
Dikutip dari Tribun Jawa Barat pada Rabu (13/08/25) kemarin, warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menilai kebijakan yang diambil pemerintah daerah tersebut tidak masuk akal. Mereka beranggapan, kenaikan PBB hingga 1.000% sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
Juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mencontohkan kasus di Pati yang mengalami kenaikan PBB hingga 250% dan akhirnya dibatalkan. Menurutnya, hal serupa juga bisa terjadi di Kota Cirebon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenaikan PBB sampai 1.000% ini sangat memberatkan warga Cirebon,” ucap Hetta, di kutip dari Tribun Jawa Barat.
Kenaikan PBB yang memblusak twrsebut twrtuang didalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Heta menambahkan, penolakan terkait kenaikan PBB sebenarnya sudah dilakukan sejak Januari. Namun, ia merasa miris karena sering dianggap hanya mewakili 1% masyarakat yang terdampak. Padahal, menurutnya, hampir semua warga mengalami kenaikan, meski bervariasi mulai dari 100% hingga 200%.
“Ya meskipun hanya 1% atau bahkan setengah persen pun itu tetap warga Cirebon. Dan tentu harus didengarkan oleh stake holder Corebon,” tandasnya dengan tegas.
(Sul)









