Ketua DPRD Kaltim : Hasil Reses Wajib Masuk Dalam RKPD Dan Jadi Acuan Pembangunan Daerah

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dr. Ir. H. Hassanudin Mas'ud, S. Hut., M.E, Ketua DPRD Kalimantan Timur.

Foto : Dr. Ir. H. Hassanudin Mas'ud, S. Hut., M.E, Ketua DPRD Kalimantan Timur.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Dr. Ir. H. Hassanudin Mas’ud, S. Hut., M.E, Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan bahwa seluruh hasil reses, yang telah disampaikan secara resmi, melalui rapat paripurna, wajib dikolaborasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pernyataan tersebut, disampaikannya usai rapat paripurna penyampaian hasil reses, dari 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.

“Hasil reses yang telah kami serahkan, secara resmi dalam rapat paripurna, harus disampaikan kepada pemerintah. Nantinya, pemerintah akan mengintegrasikan hasil ini, ke dalam RKPD, sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, setelah masuk kedalam RKPD, program – program hasil reses nantinya, akan dibahas dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), tahun 2025 – 2026. Selanjutnya, program tersebut, diterjemahkan kedalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAS – SKPD).

“Kita punya 46 SKPD. Hasil reses itu, akan dikolaborasikan di situ, dan kemudian menjadi bagian, dari rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa, meskipun tidak semua usulan masyarakat, bisa langsung diakomodasi, karena keterbatasan anggaran atau penyesuaian program, aspirasi dari reses tetap memiliki kedudukan penting. Dalam struktur perencanaan, aspirasi tersebut dikategorikan, sebagai pokok – pokok pikiran (pokir) DPRD, yang berasal dari jaring aspirasi anggota, di seluruh dapil.

“Pokir ini, merupakan kebutuhan masyarakat, yang dihimpun oleh anggota dewan, dari seluruh kabupaten/kota. Jadi sifatnya wajib, untuk masuk ke dalam RKPD, dan harus dikolaborasikan, dalam rencana pembangunan. Ini bukan sekadar masukan biasa,” tegasnya.

Hasannudin berharap, Pemerintah Daerah dapat terus membuka ruang dialog, dan kolaborasi agar pokok – pokok pikiran DPRD, tidak hanya tercatat, tetapi juga dapat direalisasikan, secara bertahap melalui program yang konkret.

Baca Juga:  Ketua DPRD Berau Usulkan 1.780 Rencana Kerja Lewat SIPD
Baca Juga:  Balikpapan Jadi Gerbang IKN Menuju Kaltim, Sigit : Pembangunan Infrastruktur Jalan Harus Kita Maksimalkan

 

Baca Juga:  Jersey baru bagi sang Garuda, Kemenangan Garuda dari Jepang menjadi Inspirasi Jersey

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla
PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor
37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut
TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla
Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab
Lapak Pedagang Pasar Pagi Terpisah Lantai, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi Penempatan
DPRD Samarinda Minta Hotel Swasta Tetap Dapat Peluang di Tengah Prioritas Hotel BUMD
Teras Samarinda II Disiapkan untuk UMKM, DPRD Ingatkan Risiko Kemacetan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Dinkes Samarinda Siagakan Puskesmas Palaran dan Makroman Hadapi Ancaman ISPA akibat Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:25 WITA

PMII Unmul Surati Prabowo-Gibran, Soroti Legitimasi Pemilihan Rektor

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WITA

37 Orang Diperiksa Polisi, Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah di Samarinda Diusut

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:28 WITA

TRC PPA Kaltim ‘Gerah’, Desak Pemprov Berikan Perlindungan Warga Dari Bahaya Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WITA

Bocah 12 Tahun Meregang Nyawa Di Lubang Tambang, JATAM Desak KSU PUMMA Bertanggung Jawab

Berita Terbaru