DPRD Samarinda Bahas Aturan Ritel Modern, Soroti Ancaman Terhadap UMKM Lokal

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 09:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.

Foto : Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.

Lintasjejaring.com, Samarinda — DPRD Kota Samarinda kini tengah menyusun aturan baru terkait keberadaan dan operasional ritel modern, menyusul kekhawatiran akan dampak dominasi pasar terhadap pelaku UMKM lokal.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Operasional Ritel Modern sedang dalam tahap awal penyusunan.

Upaya ini diambil sebagai langkah penataan terhadap ekspansi ritel besar yang dinilai mulai menekan ruang gerak pelaku usaha kecil.

“Ini bukan soal menolak ritel modern, tapi soal bagaimana menata agar UMKM tidak tergilas dan tetap punya ruang tumbuh,” tegas Aris

Ia menyebutkan, dalam draf awal Ranperda akan dimuat beberapa ketentuan penting. Di antaranya pengaturan zonasi atau jarak minimal antara ritel modern dengan pasar tradisional, pembatasan jam operasional agar tidak berlaku 24 jam penuh, serta pengenaan retribusi sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, jam operasional yang terlalu panjang kerap menciptakan ketimpangan daya saing, terlebih bagi UMKM yang terbatas dari sisi permodalan maupun tenaga kerja.

“Kalau tidak ada batas waktu operasional, pelaku usaha kecil akan makin tersudut. Ini soal keadilan dalam iklim usaha,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, kata Aris, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasan Ranperda ini dilakukan secara menyeluruh bersama seluruh pihak terkait. Termasuk di antaranya asosiasi UMKM, pelaku ritel modern, serta organisasi perangkat daerah teknis.

Baca Juga:  Dari Aktivis Ulung PMII, Syafruddin Di Dapuk Sebagai Ketua IKA PMII Kaltim

Ia menargetkan penyusunan awal regulasi ini dapat dituntaskan pada tahun 2025, dan masuk ke tahap pembahasan intensif pada tahun anggaran berikutnya.

“Kita ingin semua pihak duduk bersama untuk membahas ini secara terbuka. Jangan sampai niat baik ini malah menimbulkan penolakan karena kurang melibatkan stakeholder,” tambahnya.

DPRD Samarinda berharap regulasi ini akan menjadi instrumen pengendali yang tidak hanya menjaga keseimbangan perdagangan di kota, tetapi juga memperkuat pondasi ekonomi lokal secara berkelanjutan dan inklusif.

Baca Juga:  Abdul Waris Harapkan Pemerataan Pendidikan Di Kabupaten Berau, SDM Hingga Infrastruktur

 

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA