Inisiatif DPRD Samarinda Susun Raperda Anti Diskriminasi Usia Dalam Rekrutmen Kerja

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah.

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah.

Lintasjejaring.com, Samarinda — Persoalan diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja mulai mendapat perhatian serius di Kota Samarinda. 

Keluhan dari pencari kerja berusia 35 hingga 40 tahun yang kerap tersisih dalam seleksi kerja mendorong DPRD Kota Samarinda mengambil langkah strategis.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengatur secara tegas larangan diskriminasi usia dalam lowongan kerja.

“Inisiatif ini lahir dari realitas di lapangan. Banyak pelamar berusia matang yang masih produktif dan berpengalaman, namun tersisih hanya karena angka di KTP,” ujar Harminsyah, Kamis, (24/7/25).

Menurutnya, perusahaan seharusnya menjadikan kualitas dan keterampilan sebagai pertimbangan utama, bukan semata-mata umur.

Ia menekankan bahwa usia bukanlah tolok ukur mutlak dalam menilai kemampuan kerja seseorang.

“Kami ingin mengubah paradigma. Etos kerja, keterampilan, dan pengalaman jauh lebih berharga daripada sekadar batas usia. Ini bukan hanya regulasi, tapi soal keadilan,” tegasnya.

Raperda yang tengah dirancang ini nantinya akan mendorong perusahaan membuka peluang kerja yang lebih inklusif, terutama bagi pelamar di kelompok usia 35–40 tahun yang selama ini terpinggirkan dalam proses seleksi.

Baca Juga:  Abdul Muis Serap Aspirasi Warga Lok Bahu Dalam Reses Dapil III
Baca Juga:  Perubahan Gaji Honorer Satpam, Begini Besarannya!

Harminsyah juga memastikan bahwa proses penyusunan Raperda akan dilakukan secara partisipatif.

DPRD akan mengundang perwakilan pengusaha, serikat pekerja, hingga para pencari kerja untuk berdiskusi bersama merumuskan pasal-pasal yang tepat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ruang kerja yang manusiawi dan adil bagi semua kalangan usia,” pungkasnya.

 

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA