Inisiatif DPRD Samarinda Susun Raperda Anti Diskriminasi Usia Dalam Rekrutmen Kerja

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah.

Foto : Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah.

Lintasjejaring.com, Samarinda — Persoalan diskriminasi usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja mulai mendapat perhatian serius di Kota Samarinda. 

Keluhan dari pencari kerja berusia 35 hingga 40 tahun yang kerap tersisih dalam seleksi kerja mendorong DPRD Kota Samarinda mengambil langkah strategis.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengatur secara tegas larangan diskriminasi usia dalam lowongan kerja.

“Inisiatif ini lahir dari realitas di lapangan. Banyak pelamar berusia matang yang masih produktif dan berpengalaman, namun tersisih hanya karena angka di KTP,” ujar Harminsyah, Kamis, (24/7/25).

Menurutnya, perusahaan seharusnya menjadikan kualitas dan keterampilan sebagai pertimbangan utama, bukan semata-mata umur.

Ia menekankan bahwa usia bukanlah tolok ukur mutlak dalam menilai kemampuan kerja seseorang.

“Kami ingin mengubah paradigma. Etos kerja, keterampilan, dan pengalaman jauh lebih berharga daripada sekadar batas usia. Ini bukan hanya regulasi, tapi soal keadilan,” tegasnya.

Raperda yang tengah dirancang ini nantinya akan mendorong perusahaan membuka peluang kerja yang lebih inklusif, terutama bagi pelamar di kelompok usia 35–40 tahun yang selama ini terpinggirkan dalam proses seleksi.

Baca Juga:  Badan Pangan Nasional Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Jelang Nataru 2024
Baca Juga:  Dukung Industri Kreatif, DPRD Berau Dorong Perda Batik Lokal Untuk ASN Dan Pelajar

Harminsyah juga memastikan bahwa proses penyusunan Raperda akan dilakukan secara partisipatif.

DPRD akan mengundang perwakilan pengusaha, serikat pekerja, hingga para pencari kerja untuk berdiskusi bersama merumuskan pasal-pasal yang tepat.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ruang kerja yang manusiawi dan adil bagi semua kalangan usia,” pungkasnya.

 

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang
Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal
Dispora Kukar Buka Peluang Kota Bangun Jadi Tuan Rumah Kejurkab Bulu Tangkis
Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam
Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026
DP3A Kukar Dampingi 50 Anak Korban Kebakaran, Cegah Trauma Berkepanjangan
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Nilai Olahraga Jadi Ruang Perkuat Sinergi Forkopimda

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:05 WITA

Kabag Kesra Kukar: Rekening Tidak Aktif Hambat Bantuan 91 Penerima Beasiswa Kukar, Kini Tersisa Tiga Orang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:35 WITA

Fathul Ingatkan Calon Pendaftar Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2027 Lebih Teliti Persyaratan Sejak Awal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Pertahankan Target 600 Penerima Bantuan Permakanan Tahun 2026

Berita Terbaru