Lintasjejaring.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, terutama banjir dan longsor yang kerap mengancam sejumlah wilayah kota.
Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Kecamatan Tangguh Bencana sebagai bagian dari strategi preventif yang konkret.
Ia menilai selama ini penanganan kebencanaan masih terlalu reaktif. Padahal, mitigasi harus dibangun sejak dini dengan melibatkan struktur pemerintahan terkecil hingga masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan agar program ini segera dilaksanakan, bukan sekadar wacana.
“Jangan tunggu bencana baru bergerak. BPBD harus segera turun ke lapangan, berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan, agar kesiapsiagaan terbentuk dari bawah,” tegasnya, Rabu (23/7/25).
Meski mengapresiasi upaya BPBD di tengah keterbatasan anggaran, Deni menekankan perlunya dukungan lebih besar baik dari sisi pendanaan maupun penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Ia menyambut baik rencana penambahan dana darurat dan perluasan edukasi kebencanaan yang menyasar langsung masyarakat.
Menurutnya, penyuluhan dan simulasi kebencanaan harus dilakukan secara rutin agar warga memahami potensi risiko di lingkungannya serta memiliki kesiapan mental dan tindakan saat bencana datang.
Tak hanya mengandalkan pemerintah, Komisi III juga mendorong pendekatan pentahelix, yakni kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media dalam penanggulangan bencana. Peran dunia usaha disebut krusial, terutama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Perusahaan-perusahaan di Samarinda harus dilibatkan. Lewat CSR mereka bisa bantu alat berat, dapur umum, atau logistik. Ini tanggung jawab bersama,” kata Deni.
Ia juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan tata ruang, khususnya larangan membangun di kawasan rawan longsor. Pemasangan rambu-rambu peringatan dan edukasi tentang risiko zona rawan dianggap sebagai langkah mitigasi kecil yang berdampak besar.
“Pemerintah harus hadir lewat pencegahan, bukan hanya reaksi. Edukasi dan penataan wilayah harus jalan beriringan,” lanjutnya.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal agar konsep Kecamatan Tangguh Bencana tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.
“Jangan sampai konsepnya bagus tapi tidak jalan di lapangan. Ini soal nyawa warga,” pungkas Deni.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









