Gas Melon Langka, DPRD Samarinda Dorong Satgas Pengawasan Distribusi Dibentuk

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

Foto : Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan

Lintasjejaring.com, Samarinda — Lonjakan harga dan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Samarinda kembali menuai reaksi dari kalangan legislatif.

Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, yang menilai perlunya langkah serius dan terukur dalam menangani persoalan yang terus berulang tersebut.

Adnan menyampaikan, gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru sering tidak tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi itu, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekacauan distribusi di lapangan.

“Bukan pertama kali gas langka. Ini persoalan berulang dan cukup meresahkan masyarakat. Kita butuh penanganan sistemik, bukan sekadar imbauan,” ujar Adnan, Senin (23/6/25).

Ia mendorong Pemkot Samarinda segera mengambil inisiatif untuk memanggil pihak Pertamina guna meminta penjelasan menyeluruh terkait rantai distribusi gas subsidi di wilayah kota.

Baca Juga:  Tak Hanya Sekedar Teori, Dispora Kaltim Kembangkan Praktik Kemampuan Memimpin Anak Muda Melalui Program Latihan Kepemimpinan

Lebih jauh, ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Gas Subsidi, yang memiliki mandat khusus untuk mengawasi peredaran elpiji 3 kg, mulai dari titik distribusi hingga ke tangan warga penerima manfaat.

“Kita sudah punya pengalaman positif dengan Satgas di sektor lain, misalnya saat PPDB. Kenapa pola serupa tidak diterapkan untuk mengawasi gas subsidi? Ini soal kebutuhan dasar rakyat, dan harus direspons serius,” katanya.

Adnan juga mengungkapkan laporan dari warga soal harga gas melon yang menembus angka Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung, jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku. Kondisi ini menciptakan beban ekonomi tambahan bagi keluarga kecil, terutama di kawasan padat penduduk.

“Ironisnya, subsidi yang ditujukan untuk warga miskin malah dinikmati oleh mereka yang seharusnya tidak berhak. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika Satgas ini dibentuk, maka fungsinya harus melibatkan lintas sektor mulai dari Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian, hingga aparat kelurahan dan RT untuk memastikan data penerima akurat dan distribusi tepat sasaran.

Baca Juga:  Penuh Syukur, Peringatan Hari Jadi ke-36 Jadi Momen Kenang Jasa Perintis di Bukit Harapan
Baca Juga:  Iswandi Apresiasi Terobosan Pemkab Kukar, Patung Bung Karno Sanga-Sanga Jadi Simbol Hidup Sejarah Dan Ekonomi Rakyat

Selain itu, ia mendorong agar semangat akuntabilitas dan transparansi publik yang selama ini digaungkan Wali Kota Samarinda dapat diterapkan juga dalam isu-isu krusial seperti subsidi energi.

“Semangat transparansi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Satgas bisa jadi alat untuk mengawal itu. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban di tengah tarik-menarik kepentingan distribusi,” pungkas Adnan.

(Ard/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA