Lintasjejaring.com, Samarinda — Lonjakan harga dan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Samarinda kembali menuai reaksi dari kalangan legislatif.
Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, yang menilai perlunya langkah serius dan terukur dalam menangani persoalan yang terus berulang tersebut.
Adnan menyampaikan, gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah justru sering tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi itu, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekacauan distribusi di lapangan.
“Bukan pertama kali gas langka. Ini persoalan berulang dan cukup meresahkan masyarakat. Kita butuh penanganan sistemik, bukan sekadar imbauan,” ujar Adnan, Senin (23/6/25).
Ia mendorong Pemkot Samarinda segera mengambil inisiatif untuk memanggil pihak Pertamina guna meminta penjelasan menyeluruh terkait rantai distribusi gas subsidi di wilayah kota.
Lebih jauh, ia mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Gas Subsidi, yang memiliki mandat khusus untuk mengawasi peredaran elpiji 3 kg, mulai dari titik distribusi hingga ke tangan warga penerima manfaat.
“Kita sudah punya pengalaman positif dengan Satgas di sektor lain, misalnya saat PPDB. Kenapa pola serupa tidak diterapkan untuk mengawasi gas subsidi? Ini soal kebutuhan dasar rakyat, dan harus direspons serius,” katanya.
Adnan juga mengungkapkan laporan dari warga soal harga gas melon yang menembus angka Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per tabung, jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya berlaku. Kondisi ini menciptakan beban ekonomi tambahan bagi keluarga kecil, terutama di kawasan padat penduduk.
“Ironisnya, subsidi yang ditujukan untuk warga miskin malah dinikmati oleh mereka yang seharusnya tidak berhak. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika Satgas ini dibentuk, maka fungsinya harus melibatkan lintas sektor mulai dari Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian, hingga aparat kelurahan dan RT untuk memastikan data penerima akurat dan distribusi tepat sasaran.
Selain itu, ia mendorong agar semangat akuntabilitas dan transparansi publik yang selama ini digaungkan Wali Kota Samarinda dapat diterapkan juga dalam isu-isu krusial seperti subsidi energi.
“Semangat transparansi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Satgas bisa jadi alat untuk mengawal itu. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban di tengah tarik-menarik kepentingan distribusi,” pungkas Adnan.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









