Joha Fajal Soroti Reklamasi Sungai Tak Berizin, PT TMT Sepakati Hentikan Aktivitas Di Loa Lai

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Joha Fajal, Komisi II DPRD Kota Samarinda

Foto : Joha Fajal, Komisi II DPRD Kota Samarinda

Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal, menegaskan pentingnya penerapan prosedur yang tepat dalam setiap proyek pembangunan, khususnya yang menyangkut reklamasi sungai. Menurutnya, setiap kegiatan yang mengubah bentang alam wajib melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin resmi.

Pernyataan ini merespons protes warga terhadap aktivitas PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, yang diduga melakukan reklamasi di anak Sungai Loa Lai.

“Jangankan reklamasi, mengubah bentuk sungai pun harus sesuai prosedur ketat. Masyarakat menolak karena aktivitas itu memperparah banjir, bukan sekadar soal perizinan,” kata Joha, Minggu (25/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga setempat mengeluhkan perubahan bentang sungai dan berkurangnya daya tampung air akibat reklamasi, yang disebut memperparah banjir di permukiman.

Baca Juga:  Terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap Rampung, DPRD Samarinda Tekankan Proses SLF Jadi Prioritas
Baca Juga:  Investasi di Bontang Capai Rp2,7 Triliun, Ratusan Lapangan Kerja Terbuka

Joha mengingatkan bahwa pembangunan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan warga.

“Kita tidak anti-investasi, tapi perusahaan wajib memberikan dampak positif, bukan justru memicu masalah lingkungan,” tegasnya.

Setelah dua kali aksi unjuk rasa, PT TMT akhirnya menyepakati dua tuntutan utama warga: menghentikan seluruh aktivitas di Sungai Loa Lai dan melakukan normalisasi aliran sungai.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat mediasi pada Senin (19/5/2025) yang difasilitasi Kelurahan Harapan Baru, dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kaltim, Camat Loa Janan Ilir, Joha Fajal, serta manajemen PT TMT yang diwakili Yoga Yudhystira Boer dan Thomas.

“Kami akan menghentikan seluruh aktivitas dan menormalisasi bagian sungai yang terdampak,” ujar Yoga selaku penanggung jawab operasional PT TMT.

 

Baca Juga:  Miris! Akses Muara Ancalong-Busang Rusak Parah, Budianto Bulang : Ini Jalan Utama Masyarakat, Kenapa Begitu Tidak Layak

(Gil/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA