Terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap Rampung, DPRD Samarinda Tekankan Proses SLF Jadi Prioritas

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 17:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar 

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar 

LintasJejaring.com, SAMARINDA – Masyarakat Kota Samarinda harus bersabar, meski fisik terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin, dan Jalan Kakap telah rampung. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan fasilitas tersebut belum bisa dibuka karena proses administratif penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dari kementerian terkait masih berlangsung.

Masyarakat harus menahan diri meski terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin, dan Jalan Kakap sudah rampung secara fisik, karena prosedur administrasi penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dari kementerian terkait belum tuntas. DPRD menekankan keselamatan publik tetap prioritas, dan transparansi proses penerbitan SLF penting agar tidak menimbulkan spekulasi. Meski konstruksi terowongan telah memenuhi standar, tahapan administratif termasuk dokumen tambahan dan uji kelayakan harus dilalui, sebelum fasilitas dapat digunakan sehingga kepastian bagi warga juga terjamin.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Desak Percepatan Kecamatan Tangguh Bencana, Jangan Tunggu Banjir Baru Bergerak

Deni menegaskan pada pentingnya transparansi proses administrasi, agar publik tidak berspekulasi terkait kapan terowongan benar-benar bisa digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konstruksi boleh selesai, tapi kalau belum ada SLF, fasilitas ini tidak bisa difungsikan. Keselamatan masyarakat tetap prioritas,” tegasnya usai melakukan inspeksi bersama Dinas PUPR dan Cost Control PT.Pembangunan Perumahan (PP), Senin (02/03/2026).

Ia menambahkan, aturan terbaru yang berlaku sejak 31 Desember membuat proses penerbitan SLF lebih kompleks. Selain uji kelayakan fisik, ada sejumlah dokumen tambahan yang harus dipenuhi, sebelum sertifikat resmi diterbitkan.

“Jangan sampai masyarakat kecewa karena terburu-buru membuka terowongan, tanpa prosedur lengkap,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Hendra Kesuma, memastikan dari sisi struktur fisik, terowongan sudah memenuhi standar keselamatan.

“Secara visual dan konstruksi, layak. Tapi administrasi tetap harus tuntas. Itu sedang diproses,” ungkapnya.

Deni juga meminta estimasi waktu penyelesaian proses SLF, dan tahapan sidang atau asistensi yang harus dilalui agar DPRD dapat mengawal progresnya. Ia menekankan, jika seluruh persyaratan terpenuhi, pihaknya berharap uji coba terbatas, bisa segera dilakukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Prinsipnya sederhana, keselamatan nomor satu, tapi kepastian bagi warga juga harus jelas. Jangan sampai selesai dibangun, tapi masyarakat tidak bisa memanfaatkannya,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  PMII Bontang, Mendesak DPRD Kota Bontang Usut Tuntas Pencemaran lingkungan PT EUP
Baca Juga:  Menuju Panggung Dunia, Borneo Cantata Dinilai Belum Dapat Perhatian Maksimal

(Kinka)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas
150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja
Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk
Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Kurangi Efek Kemarau Panjang, Polda Kaltara Siram Jalan Untuk Kurangi Debu
Kemarau Tekan Cadangan Air Balikpapan, Puluhan Ribu Pelanggan Hadapi Pengurangan Jam Layanan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:32 WITA

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WITA

150 PNS Bulungan Kantongi Satya Lencana, Syarwani: Ini Bukan Sekadar Penghargaan Masa Kerja

Rabu, 9 September 2026 - 08:21 WITA

Polisi Ungkap Modus Dugaan Pencabulan Siswa SMP di Nunukan, Korban Diduga Diberi Tuak Hingga Mabuk

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA