PPU Kembali Raih WTP atas Laporan Keuangan 2024

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, foto bersama Kepala BPK Kaltim dan pejabat usai terima opini WTP.

Foto: Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, foto bersama Kepala BPK Kaltim dan pejabat usai terima opini WTP.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk Tahun Anggaran 2024, Pemkab PPU berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penyerahan opini ini dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, kepada Bupati PPU Mudyat Noor di Auditorium Nusantara, Kantor BPK Kaltim, Jumat, (23/5/2025) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada seluruh kepala daerah dan perwakilan DPRD se-Kalimantan Timur.

Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemkab PPU dalam menjalankan tata kelola keuangan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Wakil Bupati PPU Tinjau Langsung Seleksi PPPK Tahap Dua

Bupati Mudyat Noor menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran OPD dan pihak-pihak terkait yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan anggaran.

“Ini adalah buah kerja sama seluruh pihak. Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi yang telah ditunjukkan. Capaian WTP ini menjadi bukti nyata kesungguhan kita menjalankan prinsip akuntabilitas,” ujar Mudyat.

Meski berhasil meraih opini terbaik, Bupati tetap mengingatkan bahwa BPK mencatat total 184 temuan dan 489 rekomendasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk yang ditujukan kepada PPU.

Baca Juga:  Pelabuhan Terpadu PPU Butuh Anggaran Rp21 Miliar, Dishub Siapkan Pembangunan Menyeluruh

Ia menegaskan bahwa Pemkab PPU menargetkan penyelesaian rekomendasi BPK lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.

“Kami harap seluruh OPD dapat menindaklanjuti rekomendasi ini secara proaktif. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kualitas kinerja kita ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Perlu dipahami bahwa WTP bukan berarti tanpa catatan. Tapi laporan keuangan dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua aspek material,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati PPU Kunjungi UGM, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, Inspektur PPU, Kepala BKAD PPU, serta sejumlah pejabat lainnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Keberhasilan mempertahankan WTP tentu menjadi dorongan positif bagi Pemkab PPU untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Semangat menjaga integritas dan transparansi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat
Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan
Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan
Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU
Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan
Dinkes PPU Atur Pemusnahan Obat Kedaluwarsa, Cegah Penyalahgunaan dan Pencemaran
BPBD PPU Terima Rp175 Juta, Tagihan Operasional Karhutla Jadi Prioritas
Dexlite Rp25.700 per Liter, DLH PPU Pangkas Armada Truk Sampah demi Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru