Waspada Banjir Dan Longsor, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perketat Pengawasan Zona Rawan

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Abdul Rohim, Komisi III DPRD Kota Samarinda

Foto : Abdul Rohim, Komisi III DPRD Kota Samarinda

Lintasjejaring.com, Samarinda – Bencana banjir dan longsor masih menjadi ancaman serius bagi warga Kota Tepian, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah Samarinda. Peristiwa longsor yang terjadi di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada 12 Mei 2025 bahkan telah menelan korban jiwa.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Musibah memang tidak bisa ditebak, tapi antisipasi itu harus dilakukan, apalagi di kawasan yang sudah teridentifikasi rawan oleh BPBD,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa struktur tanah dan tingkat kemiringan di beberapa lokasi di Samarinda memiliki potensi bencana yang tinggi. Terlebih, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memiliki peta risiko dan potensi bencana yang cukup rinci.

Baca Juga:  Andriansyah Soroti Banjir Samarinda: Bukan Sekadar Hujan, Tapi Kelalaian Tata Kota
Baca Juga:  NasDem Copot Ahmad Sahroni Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Dengan adanya data tersebut, Rohim mendorong agar Pemkot tak ragu mengambil langkah tegas dalam pengawasan dan pengendalian kawasan rawan bencana.

“Kalau sebuah area sudah ditetapkan sebagai zona berisiko tinggi terhadap bencana, ya harus tegas. Tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk permukiman,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah memasang tanda peringatan yang jelas di setiap kawasan rawan bencana. Hal ini untuk mencegah masyarakat membangun atau beraktivitas di lokasi yang berisiko tinggi.

“Kadang ada yang tetap ngotot walau tahu risikonya. Maka dari itu, tugas pemerintah untuk pasang peringatan. Dan kalau masih dilanggar, ya harus ditindak,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Berau, Minta Pemkab Hadirkan Atraksi Wisata Rutin Di Destinasi Populer

(Gil/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA