Waspada Banjir Dan Longsor, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perketat Pengawasan Zona Rawan

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Abdul Rohim, Komisi III DPRD Kota Samarinda

Foto : Abdul Rohim, Komisi III DPRD Kota Samarinda

Lintasjejaring.com, Samarinda – Bencana banjir dan longsor masih menjadi ancaman serius bagi warga Kota Tepian, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah Samarinda. Peristiwa longsor yang terjadi di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada 12 Mei 2025 bahkan telah menelan korban jiwa.

Merespons hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Musibah memang tidak bisa ditebak, tapi antisipasi itu harus dilakukan, apalagi di kawasan yang sudah teridentifikasi rawan oleh BPBD,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa struktur tanah dan tingkat kemiringan di beberapa lokasi di Samarinda memiliki potensi bencana yang tinggi. Terlebih, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memiliki peta risiko dan potensi bencana yang cukup rinci.

Baca Juga:  Regulasi Belum Optimal, Pengembangan Pasar Tradisional Dan Desa Wisata Di Samarinda Terkendala
Baca Juga:  Fabio Lefundes Soroti Kendala Logistik Borneo FC, Pemain Tetap Siap Hadapi Laga

Dengan adanya data tersebut, Rohim mendorong agar Pemkot tak ragu mengambil langkah tegas dalam pengawasan dan pengendalian kawasan rawan bencana.

“Kalau sebuah area sudah ditetapkan sebagai zona berisiko tinggi terhadap bencana, ya harus tegas. Tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk permukiman,” tegasnya.

Ia juga menyarankan agar pemerintah memasang tanda peringatan yang jelas di setiap kawasan rawan bencana. Hal ini untuk mencegah masyarakat membangun atau beraktivitas di lokasi yang berisiko tinggi.

“Kadang ada yang tetap ngotot walau tahu risikonya. Maka dari itu, tugas pemerintah untuk pasang peringatan. Dan kalau masih dilanggar, ya harus ditindak,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Abdul Waris Soroti Wacana WFA ASN : Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu

(Gil/ADV DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam
Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional
Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas
Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu
Dinkes Kaltim Perkuat Penanganan HIV/AIDS, Pendampingan Sasar 24 Faskes di Empat Daerah
DLH Samarinda Ultimatum Pengusaha Tahu di Lempake, Sepekan Wajib Benahi Limbah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WITA

Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober

Berita Terbaru