Lintasjejaring.com, Samarinda – Bencana banjir dan longsor masih menjadi ancaman serius bagi warga Kota Tepian, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah Samarinda. Peristiwa longsor yang terjadi di Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada 12 Mei 2025 bahkan telah menelan korban jiwa.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Musibah memang tidak bisa ditebak, tapi antisipasi itu harus dilakukan, apalagi di kawasan yang sudah teridentifikasi rawan oleh BPBD,” ujar legislator dari Fraksi PKS itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa struktur tanah dan tingkat kemiringan di beberapa lokasi di Samarinda memiliki potensi bencana yang tinggi. Terlebih, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah memiliki peta risiko dan potensi bencana yang cukup rinci.
Dengan adanya data tersebut, Rohim mendorong agar Pemkot tak ragu mengambil langkah tegas dalam pengawasan dan pengendalian kawasan rawan bencana.
“Kalau sebuah area sudah ditetapkan sebagai zona berisiko tinggi terhadap bencana, ya harus tegas. Tidak boleh ada aktivitas apapun, termasuk permukiman,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah memasang tanda peringatan yang jelas di setiap kawasan rawan bencana. Hal ini untuk mencegah masyarakat membangun atau beraktivitas di lokasi yang berisiko tinggi.
“Kadang ada yang tetap ngotot walau tahu risikonya. Maka dari itu, tugas pemerintah untuk pasang peringatan. Dan kalau masih dilanggar, ya harus ditindak,” pungkasnya.
(Gil/ADV DPRD Samarinda)









