Disperindagkop PPU Sosialisasikan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Camat Babulu, Kansip.

Foto: Camat Babulu, Kansip.

Lintasjejaring.com, Penajam – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembentukan koperasi di tingkat desa.

Langkah proaktif ini dilakukan melalui sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Kecamatan Babulu pada Rabu, (7/5/2025), dihadiri oleh perwakilan dari 12 desa di wilayah tersebut.

Camat Babulu, Kansip, menyambut positif inisiatif ini. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa koperasi dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap koperasi desa ini bisa menjadi pilar utama dalam mendorong ekonomi yang inklusif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan

“Koperasi di tingkat desa atau kelurahan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian dan membawa dampak positif terhadap taraf hidup warga Babulu,” ujar Kansip.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang akan berlangsung di empat kecamatan di Kabupaten PPU, yakni Penajam, Sepaku, Waru, dan Babulu Darat.

Tujuan utama dari sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsep, manfaat, dan mekanisme pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih.

Setelah kegiatan ini, diharapkan setiap desa dapat segera menggelar musyawarah untuk pembentukan koperasi.

KopDes Merah Putih adalah program dari Kementerian Koperasi dan UKM yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian di desa.

Baca Juga:  Revitalisasi Taman Rozeline PPU Telan Anggaran Rp944 Juta

Dengan mengusung prinsip gotong royong dan pengelolaan sumber daya secara kolektif, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Selama sosialisasi, para narasumber yang kompeten memaparkan berbagai aspek penting dalam pendirian dan pengelolaan koperasi, mulai dari dasar hukum, tata cara pembentukan, hingga manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

Tak ketinggalan, strategi pemasaran juga dibahas agar koperasi dapat berkelanjutan.

Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam sesi diskusi dan tanya jawab.

Banyak pertanyaan konstruktif yang muncul terkait teknis operasional koperasi serta tantangan yang mungkin dihadapi.

Respons positif ini menunjukkan keseriusan perwakilan desa dalam membentuk koperasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif para Kepala Desa dan perwakilan yang hadir dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Pemkab PPU Jalin Kemitraan Strategis dengan UI untuk Tingkatkan Layanan Dasar

Beliau menegaskan peran vital koperasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya di desa-desa yang memiliki potensi besar.

“Koperasi Merah Putih adalah solusi nyata untuk mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa sekaligus mengoptimalkan potensi lokal yang ada,” tegas Margono.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya pemberdayaan masyarakat Kabupaten PPU melalui koperasi.

Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam pengembangan koperasi, termasuk di Kecamatan Babulu, demi tercapainya kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat. (Adv)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat
Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan
Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan
Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU
Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan
Dinkes PPU Atur Pemusnahan Obat Kedaluwarsa, Cegah Penyalahgunaan dan Pencemaran
BPBD PPU Terima Rp175 Juta, Tagihan Operasional Karhutla Jadi Prioritas
Dexlite Rp25.700 per Liter, DLH PPU Pangkas Armada Truk Sampah demi Efisiensi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:58 WITA

Jangan Asal Buang Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Dorong Edukasi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Cegah Obat Terbuang, Dinkes PPU Perkuat Koordinasi Stok dengan Paser dan Balikpapan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Cegah Obat Kedaluwarsa, Dinkes PPU Perkuat Pengawasan Stok hingga Fasilitas Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:59 WITA

Sinkronisasi Data Penduduk Jadi Kunci Ketepatan Distribusi Obat Program di PPU

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:54 WITA

Cegah Pemborosan Stok Obat, Dinkes PPU Validasi Kebutuhan Fasilitas Kesehatan

Berita Terbaru