Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan pembenahan fasilitas Taman Rozeline yang berada di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. Revitalisasi tersebut dilakukan secara bertahap dengan nilai kontrak mencapai Rp944.776.755 atau sekitar Rp944 juta. Senin (19/10/2026).
Pembenahan ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke taman. Pekerjaan juga menjadi tindak lanjut atas keluhan warga mengenai kondisi sejumlah fasilitas yang rusak serta lampu taman yang tidak lagi berfungsi optimal.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, Riviana Noor, mengatakan pekerjaan pada tahun anggaran 2026 difokuskan pada perbaikan sarana dan prasarana yang membutuhkan penanganan. Pemerintah daerah berupaya membenahi fasilitas dasar agar Taman Rozeline dapat dimanfaatkan kembali secara lebih optimal sebagai ruang terbuka hijau dan tempat rekreasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Riviana menjelaskan, salah satu pekerjaan utama dalam revitalisasi tahun ini adalah menyelesaikan pembangunan pagar yang mengelilingi kawasan taman. Keberadaan pagar diharapkan dapat mendukung penataan kawasan sekaligus menunjang keamanan bagi pengunjung yang beraktivitas di dalam taman.
Selain pemagaran, pemerintah daerah juga membangun area parkir khusus. Fasilitas tersebut disiapkan agar kendaraan pengunjung dapat ditempatkan secara lebih tertata sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat di dalam kawasan taman.
“Untuk tahun 2026 ini kita fokus selesaikan pemagaran sekeliling taman, pembuatan area parkir khusus, serta merenovasi fasilitas interior yang rusak,” kata Riviana.
Menurutnya, pembenahan tidak hanya terbatas pada fasilitas pendukung kawasan, tetapi juga mencakup perbaikan sejumlah wahana dan bagian taman yang mengalami kerusakan. Langkah tersebut diperlukan agar fasilitas yang tersedia dapat kembali digunakan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Penataan sarana dan prasarana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga fungsi Taman Rozeline sebagai ruang publik. Dengan fasilitas yang lebih tertata, taman diharapkan dapat mendukung aktivitas rekreasi, pertemuan, serta kegiatan masyarakat lainnya.
Instalasi Penerangan Dipasang Ulang
Perbaikan sistem penerangan turut menjadi perhatian dalam pekerjaan revitalisasi. Sebelumnya, sejumlah lampu taman dilaporkan tidak berfungsi karena jalur instalasi listrik lama sudah tidak memungkinkan untuk digunakan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperkimtan PPU memasang jalur instalasi penerangan baru. Pembenahan ini diharapkan dapat menunjang pencahayaan kawasan sehingga pengunjung merasa lebih nyaman ketika memanfaatkan fasilitas taman.
“Karena jalur lampu lama sudah tidak memungkinkan, kami juga memasang instalasi penerangan baru sambil mengusulkan anggaran tambahan untuk penyempurnaan ke depan,” ujarnya.
Riviana menyebutkan, penyempurnaan fasilitas masih berpeluang dilanjutkan melalui pengusulan anggaran tambahan. Dengan demikian, sejumlah kebutuhan yang belum dapat dituntaskan dalam pekerjaan tahun ini bisa menjadi bahan perencanaan untuk tahap berikutnya.
Perbaikan penerangan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pemanfaatan ruang publik. Selain membantu aktivitas pengunjung, pencahayaan yang memadai juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan taman yang lebih aman dan nyaman.
Nilai Kontrak Rp944,7 Juta, Pekerjaan Ditargetkan Rampung Desember
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut tercatat dengan nama **lanjutan pembangunan sarana dan prasarana Taman Rozeline Kelurahan Nipah-Nipah**. Kegiatan ini masuk dalam Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan nilai kontrak sebesar Rp944.776.755.
Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Botto Sajang Indah sebagai penyedia jasa. Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan oleh CV Bunga Borneo Konsultan.
Pekerjaan mulai dilaksanakan pada 24 September 2026 dan dijadwalkan selesai pada 22 Desember 2026. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 90 hari kalender.
Dengan jadwal tersebut, penyelesaian pekerjaan menjadi salah satu tahapan yang perlu diperhatikan agar fasilitas yang masuk dalam lingkup revitalisasi dapat dituntaskan sesuai rencana. Pembenahan meliputi pemagaran, pembangunan area parkir, renovasi fasilitas yang rusak, serta pemasangan instalasi penerangan baru.
Melalui proyek ini, Disperkimtan PPU berharap kondisi Taman Rozeline semakin baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Penataan parkir, perbaikan fasilitas, serta peningkatan penerangan diharapkan mendukung fungsi taman sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan tertata.
Pemerintah daerah juga berencana mengusulkan tambahan anggaran untuk menyempurnakan fasilitas yang belum dapat diselesaikan pada tahun ini. Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah.
(Mat/ADV)










