Lintasjejaring.com, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Melalui kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikumpulkan dalam satu forum strategis di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Kamis, (8/5/2025).
Kegiatan yang digagas Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU ini melibatkan kolaborasi dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Tim Penyusun Pemda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi ini dirancang untuk menghasilkan kebijakan pembangunan yang terukur, terintegrasi, dan sejalan dengan visi daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menekankan bahwa RPJMD dan Renstra bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam menggerakkan seluruh sektor pemerintahan.
Ia menyebut, dokumen ini memuat visi, misi, dan program prioritas yang harus menjadi pedoman semua OPD dalam merancang kegiatan pembangunan.
“RPJMD ini adalah panduan utama kita. Jika disusun dengan arah kebijakan yang solid dan konsisten, dampaknya bisa terasa jauh ke depan,” ujar Bupati Mudyat.
Ia menegaskan bahwa visi besar pembangunan PPU untuk periode 2025–2029,
“Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.”
Untuk itu, visi ini wajib diterjemahkan secara nyata ke dalam misi, sasaran, dan program di setiap OPD.
Bupati Mudyat juga memaparkan enam misi utama yang menjadi landasan RPJMD 2025–2029, mulai dari peningkatan SDM dan tata kelola pemerintahan, penguatan ekonomi dan ketahanan pangan, hingga pemerataan pembangunan dan pengembangan sosial budaya yang inklusif.
Tak kalah penting, ia menekankan agar penyusunan Renstra dilakukan secara kolaboratif dan tidak hanya menjadi dokumen administratif.
“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Maka Renstra harus SMART — spesifik, terukur, bisa dicapai, relevan, dan tepat waktu,” tegasnya.
Bupati juga menginstruksikan Sekda, para Asisten, dan Kepala Bapelitbang untuk mengawal ketat arah pembangunan ini hingga RPJMD resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Kita hanya punya satu kesempatan penting ini. RPJMD harus benar-benar jadi cetak biru pembangunan PPU sebagai gerbang utama IKN,” katanya penuh keyakinan.
Di penghujung arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran OPD menjadikan momen ini sebagai titik tolak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menyatukan langkah menuju kemajuan daerah.
“Langkah hari ini adalah warisan untuk masa depan PPU dan generasi penerus,” tutupnya.
Dengan langkah serius ini, Pemkab PPU menunjukkan tekad untuk membangun fondasi yang kuat menuju daerah yang makin tangguh, inklusif, dan siap menyambut era baru sebagai bagian dari Ibu Kota Nusantara. (Adv)









